"Kami akan segera mendata dan mengundang para peternak di sekitar areal bandara untuk dilakukan sosialisasi dan pembinaan," tutur Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, kemarin.
Sosialisasi dan pembinaan tersebut menyangkut aturan terkait dengan larangan dan saksi yang akan diterima jika melepas hewan ternak di areal bandara. "Dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, ada ketentuan yang membahayakan Kawasan Operasionalisasi Perbangan bisa dikenakan sanksi. Nah aturan ini yang ingin kita kita sosialisasikan agar peristiwa masuknya sapi ke dalam landasan tidak terulang lagi," imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Gubernur, pihaknya sudah bertemu dengan pihak Kementerian Perhubungan untuk memastikan alokasi anggaran renovasi pagar bandara. Rencananya tahun 2014 anggaran tersebut siap dicairkan untuk memastikan keamanan areal bandara.
Selain itu juga, untuk memaksimalkan pengamanan areal bandara, ia sudah berkoordinasi dengan TNI Angkatan Udara untuk meminta pengamanan di areal bandara. "Bandara Djalaludin juga kan ada TNI AU, nah kita akan minta pengamanan dari mereka. Semua aturan soal larangan yang mengganggu keselamatan penerbangan akan kita sosialisasikan termasuk saya akan bikin surat untuk jadi landasan bagi AURI melakukan penindakan," tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 897 dari Jakarta tujuan Gorontalo tergelincir di bandara Djalaludin, Selasa (6/8/13). Pesawat yang mengangkut 110 penumpang dan 7 awak kabin tergelincir keluar landasan karena menabrak sapi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.