Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kerusuhan Lamongan Versi Polisi

Kompas.com - 13/08/2013, 20:34 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Kasus kerusuhan yang melibatkan warga dan kelompok massa di Lamongan berawal dari tindakan salah seorang warga yang meludahi salah seorang kelompok massa yang disebut-sebut sebagai kelompok Front Pembela Islam (FPI). Insiden itu terjadi saat takbiran, Rabu (7/8/2013) lalu.

Hasil penyidikan sementara Polda Jatim menerangkan, malam itu juga, tiga orang dari kelompok massa mendatangi tempat usaha salah seorang warga. "Karena tidak mendapat jawaban, ketiga orang ini menganiaya Eko dan melukainya," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono, Selasa (13/8/2013).

Esok harinya, tiga orang itu dilaporkan ke Polres Lamongan dengan laporan polisi nomor: LP/23/VIII/2013/2013/jatim/Res Lamongan/Sek Paciran tertanggal 8 Agustus 2013. "Sayangnya, ketiga pelaku penganiayaan kabur saat akan ditangkap," tambahnya.

Minggu (11/8/2013) malam, warga mendatangi rumah salah satu pelaku penganiayaan bernama Zen. Warga lalu menganiaya istri Zen bernama Sundari dan satu orang keluarganya bernama Riyan hingga terluka, dan dilarikan ke rumah sakit.

Malam itu juga, puluhan orang menyerang dan merusak rumah warga bernama Mukhlis. Dua motor dibakar, seorang dianiaya hingga mengalami luka serius bagian punggung dan daun telinganya hampir putus.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyisiran di lokasi kejadian, yaitu di kawasan Kelurahan Blimbing, Paciran, Lamongan. "Hasil penyisiran, 42 orang dari kelompok massa ditangkap beserta senjata tajamnya. Sementara dari kelompok warga, polisi mengamankan enam orang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com