Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Perang" Baliho Cagub Jatim Gencar hingga ke Tempat Terlarang

Kompas.com - 12/08/2013, 19:00 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com — Perang baliho pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur menjelang masa kampanye mulai marak. Di Kabupaten Pamekasan, baliho mulai didominasi pasangan Soekarwo-Syaifullah Yusuf (Karsa) dan pasangan Bambang-Said Abdullah (BangSa).

Sementara baliho pasangan Eggi Sujana-Sihat hanya di beberapa titik tertentu saja. Kemudian, yang nyaris bisa dihitung dengan jari hanya baliho pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja (Berkah).

Pemasangan baliho tersebut tidak mengenal lokasi dan tempat. Bahkan, beberapa tempat dan lokasi yang terlarang juga dipasangi spanduk dan leaflet. Di antara baliho tersebut, ada yang tidak mengantongi izin pemasangan dan penempatan dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Dua hari terakhir ini, ribuan pohon di pinggir jalan antara perbatasan Kabupaten Pamekasan dan Sumenep serta perbatasan Kabupaten Pamekasan dan Sampang, dibanjiri baliho kecil berukuran 60x40 cm.

Baliho mini itu dipaku di pohon dengan jarak kurang lebih satu sampai dua meter dari calon yang satu dengan calon lainnya. Yang menarik, justru satu pohon ditempati satu pasangan calon.

Baliho mini sengaja dibiarkan oleh penegak Peraturan Daerah (Perda) Polisi Pamong Praja Pamekasan. Alasannya masih menunggu koordinasi dari Panwaslu Pamekasan. “Kalau itu pelanggaran Pemilu, biar Panwaslu yang menertibkannya. Tetapi kalau baliho dan spanduk lainnya itu urusan kami,” kata Kepala Polisi Pamong Praja Pamekasan, Masrukin, Senin (12/8/2013).

Lebih lanjut, kata Masrukin, khusus baliho yang dipaku di pohon di lokasi terlarang di dalam kota, juga masih menunggu koordinasi dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pamekasan. Sebab, yang mengurusi taman dan pepohonan di dalam kota adalah BLH.

“kalau ada perintah dari BLH untuk dicopot, kami akan segara bergerak,” imbuh Masrukin.

Sebelumnya, Pol PP akan berkirim surat kepada masing-masing tim sukses pasangan calon Gubernur Jatim untuk segera mencabut baliho yang dipasang di tempat terlarang. Jika nanti dengan surat tersebut tidak ada tindakan, maka Pol PP akan menertibkannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com