Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/08/2013, 15:25 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS. com — Setelah menangkap dua tersangka dalam kasus pembunuhan Branch Manager PT Venera Multi Finance, Fransciesca Yofie alias Sisca, Mapolrestabes Bandung kembali menangkap empat orang lainnya.

Diduga, keempat orang tersebut menjadi penadah barang curian milik Sisca, yang diambil oleh pelaku, Wawan dan Ade, pada 5 Agustus lalu. "Ada empat orang (yang diamankan). Mereka berinisial D, E, K, dan D. Saat ini, keempatnya masih diselidiki Polres Bandung," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/8/2013).

Agus mengungkapkan, keempat orang tersebut ditangkap setelah penyidik melakukan pengembangan atas kasus ini. "Setelah menangkap Wawan kemarin, penyidik menangkap empat orang itu," ungkapnya.

Menurut Agus, ketika petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pascainsiden tersebut, petugas menemukan tas yang diduga milik Sisca. Kendati demikian, barang berharga miliki Sisca telah raib dibawa pelaku.

Polisi pun masih mendata barang apa saja milik Sisca yang hilang. Jika terbukti terlibat, Agus mengatakan, keempat orang tersebut diancam dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dan Pasal 55 KUHP tentang Penyertaan dalam Tindak Pidana.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 15 orang saksi yang diduga mengetahui kasus tewasnya wanita berusia 34 tahun tersebut.

Seperti diberitakan, berdasarkan pengakuan kedua tersangka, pada Senin (5/8/2013) sore itu, Wawan mengajak keponakannya, Ade, bersepeda motor. Saat itu, dia membawa sebuah golok.  Menurut pengakuan para pelaku yang diungkapkan Kapolrestabes Ubandung, Kombes Sutarno, mereka melihat mobil milik Sisca yang pintunya terbuka.

Di jok kanan, terlihat sebuah tas. Ketika itu, Sisca sedang membuka gerbang rumah kosnya. "Melihat tas yang ada di atas jok, W meminta A menghentikan motornya," ungkap Sutarno menirukan pengakuan kedua pelaku.

Ketika tasnya dicuri, Sisca melawan dan berusaha merebut kembali tas itu. Menurut kedua tersangka, Sisca terseret karena rambutnya tersangkut di gigi roda sepeda motor. Wawan kemudian menggunakan golok untuk menebas rambut Sisca, tetapi justru mengenai kepala korban.

Sisca ditemukan warga di Lapangan Abra, yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah kosnya. Saat ditemukan, perempuan itu berlumuran darah, tetapi masih bernapas. Sisca meninggal dalam perjalanan ketika dibawa ke RS Hasan Sadikin.

Menurut polisi, Ade menyerahkan diri ke Polsek Sukajadi, Bandung, Sabtu (10/8/2013). Dia mengaku gelisah karena terbayang perbuatannya. Sementara Wawan ditangkap di Ciranjang, Cianjur, Minggu siang. Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam dengan Pasal 365 Ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan luka berat atau kematian.

Ancaman hukuman pasal tersebut ialah 20 tahun penjara atau hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com