Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda: Kopilot Positif Narkoba Dilarang Terbang

Kompas.com - 05/08/2013, 18:36 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com — PT Garuda Indonesia langsung menjatuhkan larangan terbang (grounded) terhadap kopilot Munoz Lopes Victor, yang dinyatakan positif terindikasi narkoba setelah menjalani pemeriksaan urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.

"Kalau memang itu temuan BNN, baru saja dinyatakan positif terindikasi narkoba, yang bersangkutan, Munoz Lopes Victor, langsung di-grounded. Selain itu juga, dia akan diproses di kantor pusat PT Garuda Indonesia di Jakarta. Jadi janganlah diperlebar masalah ini," ujar Rosyinah Manaf, Vice President PT Garuda Indonesia Kawasan Timur Indonesia, kepada Kompas.com, Senin (5/8/2013).

Rosyinah menyatakan belum mengetahui sanksi yang akan dijatuhkan kepada kopilot berkewarganegaraan Spanyol itu karena pemberian sanksi harus melalui prosedur.

"Saya tidak tahu dipecat atau tidak. Begitu pun dengan sanksi yang diberikan karena melalui proses di kantor pusat," kata Rasyinah.

Sebelumnya diberitakan, kopilot Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 678 tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara, Munoz Lopes Victor, dinyatakan positif menggunakan narkoba. Dia menjalani tes urine sebelum lepas landas dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Senin (5/8/2013).

Tes urine ini dilakukan BNNP Sulsel bekerja sama dengan Polda Sulselbar dalam rangka pengawasan mudik Lebaran 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com