Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-Rusuh, Situasi Lapas Tulungagung Berangsur Normal

Kompas.com - 04/08/2013, 13:33 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis


KEDIRI, KOMPAS.com — Setelah kerusuhan melibatkan penghuninya terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tulungagung, Jawa Timur, kini suasana lapas yang terletak di Jalan Pahlawan itu berangsur pulih.

Kepala Lapas Tulungagung Muji Widodo mengatakan, kondisi sudah mulai membaik dan petugas keamanan, baik dari kepolisian maupun dari personel TNI, sudah tidak ada di lokasi. Mereka sudah ditarik kembali ke kesatuan masing-masing.

"Semua sudah pulang, dan akan kembali sewaktu-waktu jika kami butuhkan," kata Muji Widodo saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/8/2013).

Saat ini, Muji menambahkan, pihaknya juga mulai memperbaiki beberapa sarana lapas yang rusak akibat kerusuhan. Prioritas tindakan, menurutnya, difokuskan pada perbaikan jeruji besi dan pintu porter yang sempat rusak.

"Hanya beberapa kaca yang pecah yang belum kami gantikan," imbuhnya.

Pengamanan lapas, menurutnya, juga berjalan seperti biasa. Pengamanan internal tetap mengandalkan para sipir yang terbagi dalam tim dan siaga dalam tiga shift. Tiap-tiap tim terdiri dari enam sipir.

Sebelumnya diberitakan, kerusuhan itu bermula dari aksi provokasi yang dilakukan Ibrahim alias Budheng, narapidana kasus kepemilikan senjata tajam, terhadap penghuni lainnya, Sabtu (3/4/2013) malam. Mereka diduga dalam keadaan mabuk dan berupaya kabur dengan merusak beberapa fasilitas lapas.

Sipir yang ada sempat kewalahan dan meminta bantuan kepolisian. Aksi tersebut dapat dihentikan oleh polisi yang datang, lalu mengamankan enam penghuni yang menjadi pemicunya. Keenam penghuni ini kemudian dipindahkan ke tiga lapas, yaitu Lapas Kediri, Lapas Blitar, dan Lapas Malang.

Narapidana Ibrahim juga pernah membuat onar di Kantor Pengadilan Kabupaten Tulungagung, Rabu (10/7/2013). Saat itu ia sedang dalam masa menunggu persidangan dan malah merusak ruang tahanan pengadilan, tempat dia menunggu persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com