Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB: Ada Sanksi bagi Kader yang Tak Dukung Khofifah

Kompas.com - 03/08/2013, 22:10 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki harapan besar kepada pasangan cagub-cawagub yang diusungnya pada Pilgub Jatim 2013. PKB menyiapkan sanksi bagi semua elemen dan keluarga besar PKB jika terbukti mendukung calon lain, selain pasangan Khofifah Indar Parawansa- Herman Suryadi Sumawiredja.

Menurut Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, sanksi yang disiapkan beragam, dari teguran lisan, tertulis, hingga dikeluarkan dari partai. "Dalam berpolitik, kader PKB harus all out, jangan setengah-setengah, apalagi berkhianat," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tersebut, Sabtu Sabtu (3/8/2013).

Optimalisasi mesin-mesin partai dengan garis komando yang tegas, kata dia, diyakini bakal menjadi kunci sukses pasangan Khofifah-Herman memenangkan pertarungan. "Dua faktor lain yang menjadi pertimbangan utama warga Jatim untuk memilih Khofifah-Hermah telah terpenuhi. Yaitu, mayoritas warga Jatim adalah nahdiyin, serta faktor ketokohan Khofifah-Herman yang sudah tak diragukan lagi," tambahnya.

Khofifah-Herman akhirnya resmi diikutkan sebagai kontestan Pilgub Jatim tahun ini berdasarkan rapat pleno KPU Pusat pada Rabu 31 Agustus 2013, setelah melalui sidang etik di DKPP. DKPP memproses gugatan Khofifah-Herman yang menuduh komisioner KPU Jatim tidak bertindak profesional dalam penetapan pasangan cagub-cawagub Jatim 2013, yang tidak meloloskan Khofifah-Herman.

Selain mengembalikan hak konstitusi Khofifah-Herman, DKPP juga mencopot sementara tiga komisioner KPU Jatim yakni Agus Mahfudz Fauzi, Nadjib Hamid, dan Agung Nugroho. Khofifah-Herman menempati pasangan nomor urut empat pada Pilgub Jatim.

Nomor urut 1 oleh Soekarwo-Saifullah Yusuf, urut 2 oleh pasangan independen Eggi Sudjana-M Sihat, dan nomor urut 3 oleh pasangan Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com