Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Eggi Malah Keberatan atas Pencabutan Gugatan Khofifah

Kompas.com - 02/08/2013, 11:48 WIB
SURABAYA, KOMPAS.com — Ketika proses sidang gugatan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah) membahas pencabutan gugatan, tiba-tiba kuasa hukum pasangan Eggi Sudjana-M Sihat (Beres) menyela.

Pasangan "Beres" mengaku keberatan dengan pencabutan gugatan itu.

Kuasa hukum Beres, Asnan Ashari, menjelaskan, pihaknya mendapat mandat dari Eggi untuk menyampaikan keberatan itu.

"Kami keberatan karena yang punya putusan hukum mengikat terkait putusan DKPP adalah PTUN. Sedangkan DKPP hanya kewenangan kode etik saja," terangnya dalam sidang, Jumat (2/8/2013).

Ini sempat jadi bahan tertawaan tim kuasa hukum penggugat dan beberapa pengunjung.

Sedangkan hakim Tri Cahya menjelaskan bahwa keberatan itu tak sinkron karena Beres termasuk penggugat intervensi.

"Ini tentu tak beralasan sehingga ditolak," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja berencana mencabut gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (2/8/2013). Pencabutan dilakukan karena Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan pasangan ini menjadi salah satu peserta Pemilu Gubernur Jawa Timur.

"Gugatan ini selanjutnya dapat kami cabut sepanjang kami memiliki bukti otentik dari DKPP dan KPU," kata kuasa hukum Khofifah-Herman, Djuli Edy Muryadi, Kamis (1/8/2013).

Gugatan yang sebelumnya diajukan ke PTUN Surabaya mempersoalkan penetapan pasangan calon peserta Pemilu Gubernur Jawa Timur oleh KPU Jawa Timur. Dengan telah terbitnya keputusan KPU, gugatan PTUN ini sudah dianggap telah dikabulkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com