Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Tolak Tersangka Narkoba

Kompas.com - 01/08/2013, 19:59 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com
 — Randy Ramadani Rahmat (30), warga Jalan Adiyaksa Blok A, tertangkap tangan membawa narkoba dan senjata tajam oleh anggota Satuan Intelkam Kepolisian Resor Kota Besar Makassar dalam Inspeksi Kanal di Jalan Kerung-kerung, Lr Selayar, Kelurahan Maradekaya, Kecamatan Makassar, Kamis (1/8/2013).

Hanya saja, Satuan Narkoba menolak penyerahan tersangka lantaran tidak dilengkapi surat penangkapan dan penggeledahan. Menurut informasi yang diperoleh dari Kesatuan Intelkam Polrestabes Makassar, Randy ditangkap saat anggota Intelkam sedang melakukan patroli di wilayah tersebut untuk mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, perang kelompok, dan kejahatan lainnya.

Di depan lorong Selayar, ada sekelompok pemuda nongkrong dan menundukkan kepalanya. Anggota pun lalu langsung memeriksa dan menemukan satu paket narkoba jenis sabu di tas milik Randi.

"Selain satu paket sabu, kami juga menemukan sebilah senjata tajam jenis badik, 1 buah alat isap sabu (bong), 4 buah korek gas, 3 buah pirex, 1 handphone Nokia, uang tunai Rp 244.000, 1 butir obat jenis alprazolam 1mg (obat penenang), 3 sumbu korek atau kompor, 3 sendok sabu, 1 buah jarum suntik, 1 alat pembersih pirex, 1 butir obat jenis buprenorphine dan naloxone," beber Kepala Unit Operasional Intelkam Ajun Komisaris (AKP) Surahman.

Lanjut Surahman, Randi beserta barang bukti lalu diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Hanya saja, petugas piket Satuan Narkoba menolak penyerahan tersangka dan barang bukti narkoba dengan alasan tidak dilengkapi surat perintah penyelidikan (sprindik) penggeledahan dan penangkapan.

"Piket Sat Narkoba menolak penyerahan tersangka Randi karena meminta sprin (sprindik) penggeledahan dan sprin penangkapan sehingga tersangka diserahkan ke piket Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) karena tersangka juga membawa badik. Untuk barang bukti narkoba, masih kami simpan di piket Intelkam Polrestabes Makassar," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel Komisaris Besar Richard M Nainggolan yang dikonfirmasi terpisah mengaku, penolakan penyerahan tersangka sudah menyalahi aturan. Satuan Narkoba harus menerima tersangka dan barang bukti narkoba guna proses penyelidikan.

"Kalau tertangkap tangan, tidak mesti ada surat-suratan. Jangankan polisi, masyarakat pun bisa mengamankan orang yang memakai dan mengedarkan narkoba, lalu menyerahkannya ke polisi. Itu aturan sudah jelas dalam undang-undang. Malah salah kalau mendiamkan atau melakukan pembiaran peredaran narkoba," kata Richard.

Dengan adanya penolakan tersangka, Richard berjanji akan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

"Kebetulan ada Direktur Narkoba dan Paminal, kami akan menyelidikinya. Apalagi, banyak kasus yang membelit Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, di mana sebelumnya melepaskan lima tersangka yang juga ditangkap oleh Satuan Intelkam," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com