Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan PNS yang Ketahuan Mudik Pakai Mobil Dinas

Kompas.com - 01/08/2013, 18:42 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com — Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan mendukung Menteri Dalam Negeri Gamawan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran tahun ini.

"Bagus itu. Saya mendukung, apalagi yang memerintahkannya KPK," kata Heryawan seusai mengikuti gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2013 di Lapangan Upacara Mapolda Jabar, Bandung, Kamis (1/8/2013).

Sebagai kepala daerah di Jawa Barat, dia telah menginstruksikan jajarannya untuk tidak memakai mobil dinas demi keperluan pribadi atau mudik.

"Saya juga sudah tegaskan kepada PNS di Jabar agar tidak menggunakan mobil dinas saat mudik," kata Heryawan.

KPK sebelumnya menyatakan, PNS yang menggunakan mobil dinasnya untuk keperluan mudik adalah jelas melanggar kekuasaan karena mobil dinas itu bukan untuk mudik.

"Kita ikuti aturannya. Ya, memang benar itu, memang tidak boleh mudik pakai mobil dinas," pungkasnya.

Heryawan mengimbau, masyarakat mau melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat mobil berpelat merah digunakan mudik. "Laporkan saja jika melihat ada yang mudik pakai pelat merah, tentu akan kita tindak," pungkas Heryawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com