Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Polman Tewas Tertimpa Pohon di Guyana

Kompas.com - 31/07/2013, 11:11 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis


POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com — Muhammad Thalib Tahir (40), warga Polewali Mandar, Sulawesi Barat dilaporkan tewas tertimpa pohon besar saat bekerja di sebuah perusahaan kayu Amerika Serikat di Guyana, Amerika Selatan, Senin (29/7/2013) lalu.

Kabar kematian korban baru diterima pihak keluarga Selasa malam (30/7/2013) dari Jafar, salah seorang rekan korban yang juga warga Polewali Mandar dan sama-sama bekerja sebagai buruh di perusahaan kayu tersebut. Namun, pihak keluarga belum mendapatkan kabar resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Amerika Serikat.

Salah satu kerabat Muhammad Thalib, Syamsul, menjelaskan, Muhammad Thalib meninggalkan Tanah Air menuju Guyana, Amerika Selatan, sejak lebih dari setahun lalu. Thalib bekerja sebagai operator gergaji mesin (chainsaw) di salah satu perusahan kayu ternama milik Amerika Serikat di Guyana, Amerika Selatan. Jasad korban Thalib hingga hari ini masih berada di sebuah rumah sakit di Amerika Serikat untuk menjalani otopsi sebelum jenazahnya dikembalikan ke Tanah Air sesuai permintaan pihak keluarga.

Menurutnya, sesuai informasi dari Jafar, Thalib tertimpa pohon besar saat tengah menebang sebuah pohon di tempat kerjanya, Guyana. Karena jarak dari Guyana ke rumah sakit di Amerika Serikat jauh, proses pemindahan jenazah Thalib memakan waktu satu hari perjalanan.

Thalib meninggalkan seorang istri dan empat anak. Korban rencananya baru akan pulang ke Tanah Air pada 2014 mendatang setelah masa kontraknya dengan salah satu perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatkannya ke Amerika Serikat selesai. Korban baru menjalani masa kontrak selama 15 bulan sebelum akhirnya tertimpa musibah hingga dilaporkan meninggal dunia.

Syamsul berharap jenazah kerabatnya bisa dipulangkan pihak PJTKI dan KBRI ke Tanah Air untuk dikebumikan pihak keluraga. Syamsul berharap Thalib sebagai TKI resmi di AS ini bisa mendapatkan keseluruhan hak-haknya sebagai TKI, termasuk hak asuransi jiwa untuk keluarga korban yang ditinggalkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com