Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diprotes, Draf Kertas Suara Pilgub Jatim Bergambar Jempol

Kompas.com - 25/07/2013, 13:52 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com — Tim pemenangan cagub-cawagub Jatim, Soekarwo-Saifullah Yusuf, memprotes draf surat suara pasangan nomor urut 3 Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah. Dalam surat itu, ada lambang jempol yang dinilai melanggar aturan KPU.

Protes tertulis kepada KPU Jatim akan dilayangkan hari ini oleh tim sukses pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf.

''Kemarin protes secara lisan sudah saya sampaikan kepada Ketua KPU Jatim. Hari ini tinggal surat tertulisnya,'' kata Koordinator Bidang Hukum Tim Kampanye Soekarwo-Saifullah Yusuf, Hadii Pranoto, Kamis (25/7/2013).

Gambar jempol yang merupakan ikon pasangan yang diusung PDI-P itu tepat berada di tengah foto BDH-Said berwarna merah. Kata Hadi, hal ini bertentangan dengan Pasal 6 Ayat 2 Peraturan KPU Nomor 66/2009 tentang penetapan norma, standar, prosedur, dan kebutuhan pengadaan serta pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah.

''Dalam ketentuan itu disebutkan, surat suara memuat foto, nama, dan nomor urut pasangan calon, tidak boleh ada yang lain, termasuk logo jempol,'' tambahnya.

Pihaknya berharap KPU segera merespons protesnya sebelum surat suara digandakan. Kasus seperti ini, kata Hadi, juga terjadi dalam Pilgub Bali oleh salah satu calon. Bahkan di sana, surat suara sudah mulai dicetak dan digandakan.

KPU Jatim memutuskan tiga pasangan kontestan Pilgub Jatim tahun ini. Ketiganya adalah pasangan petahana dengan nomor urut 1 Soekarwo-Saifullah Yusuf yang didukung 10 partai parlemen dan 22 partai nonparlemen. Pasangan jalur independen Eggi Sudjana-M Sihat dengan nomor urut 2, dan BDH-Said yang diusung PDI-P dengan nomor urut 3.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com