"Kita minta Metromini membubarkan diri saja, nanti pengusahanya bisa menyiapkan diri dengan kehadiran perusahaan baru. Perusahaan dapat memberikan pelayanan angkutan umum di Jakarta, dengan catatan memiliki sarana dan prasana sehat," papar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono di Balaikota DKI Jakarta, Gambir, Rabu (24/7/2013).
Hal tersebut disampaikan berkaitan dengan insiden tertabraknya tiga siswi SMP oleh bus Metromini bernomor polisi B 7669 AS, di jalur bus transjakarta dekat Halte Transjakarta Layur, Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa (23/7/2013) sekitar pukul 16.00.
Tiga siswi itu adalah Rahmi, Revi, dan Bennity. Rahmi dan Revi mengalami cedera serius dan dirawat di Rumah Sakit Antam, sedangkan Bennity juga mengalami cedera serius dan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Persahabatan.
Saat itu, bus Metromini B 7669 AS dikemudikan oleh WAS (35). WAS sempat dihakimi massa sebelum dibawa polisi ke Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Wilayah Jakarta Timur.
Berdasar pemeriksaan, sopir dan bus Metromini B 7669 AS tidak memenuhi standar keselamatan. WAS sering ditilang dan tak punya SIM. Adapun rem dan kopling bus itu hanya diikat karet ban dalam.
Menurut Udar, pelaku usaha Metromini selama ini tidak menggunakan manajemen yang baik, tidak memiliki badan usaha yang benar, serta tidak memperhatikan kelayakan kendaraan (bus tua dan tak dirawat dengan benar) dan kualitas pengemudi. Hal tersebut tampak dari awak angkutan yang tak berseragan, kendaraan yang berusia tua dan tak dirawat dengan semestinya, serta tak punya pool.
Sementara itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Sudirman juga menilai Metromini tak layak menjadi operator angkutan umum di Ibu Kota. Menurutnya, Organda DKI tengah menyiapkan operator baru untuk angkutan sedang pengganti Metromini. Operator tersebut menggunakan bus berbahan bakar gas (BBG).
”Sopir tidak memiliki spesifikasi kemampuan mengemudi dengan standar. Tidak punya SIM, polusi udara dari bus itu sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan raya lainnya. Dishub atau Pemprov DKI Jakarta memang harus tegas. Kalau memang akan dibubarkan, ya bubarkan lebih cepat. Biar trayeknya diganti oleh perusahaan baru yang sehat,” tutur Sudirman.
”Sekarang sedang menunggu hasil kajian dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat,” tambah Sudirman.
Metromini berdiri pada 1969. Dalam 20 tahun terakhir, ada dualisme kepengurusan dalam organisasi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.