"Melalui razia ini, kami ingin melindungi konsumen dari oknum yang tidak bertanggung jawab, khususnya menjelang Lebaran ini," kata Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Distribusi Dinas Perdagangan dan Pasar Kabupaten Magelang, Anang Kusbandriyanto, Selasa (23/7/2013).
Anang menyebutkan, temuan makanan ringan kedaluwarsa antara lain ditemukan di toko oleh-oleh di kawasan Mertoyudan. Makanan itu termasuk bakpia, dodol, jenang, dan aneka keripik. Menurut Anang, pemilik toko mengatakan makanan kedaluwarsa sudah dipisahkan ke rak belakang. "Namun, kenyataannya makanan-makanan itu ada di rak di area jual. Jika ini masih dilakukan, kami tidak segan akan memberi sanksi kepada pemilik," ujar dia.
Sementara itu, dalam razia yang dilakukan di wilayah Muntilan, petugas tidak menemukan makanan yang berbahaya. Semua makanan yang dijual di toko oleh-oleh masih layak konsumsi.
Kasi Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan dan Pasar Kabupaten Magelang, Bintoro, makanan kedaluwarsa dapat berakibat buruk pada kesehatan bila dikonsumsi karena rentan sudah mengandung racun. Karena itu, masyarakat diimbau untuk hati-hati dan teliti ketika membeli makanan ringan.
Bintoro menambahkan, para pedagang pun diwajibkan memasang dengan jelas tanggal kadaluwarsa produk makanan yang dijualnya. "Tidak jarang cap kedaluwarsa tidak jelas. Seharusnya, ditaruh di tempat atau bagian kemasan yang mudah dilihat. Perhatikan juga kondisi kemasan makanan ketika hendak dijual," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.