Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung PN Gorontalo dan Mobil Hakim Ditembaki

Kompas.com - 23/07/2013, 20:55 WIB
Kontributor Gorontalo, Muzzammil D. Massa

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com - Gedung Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo diduga menjadi sasaran tembakan orang tak dikenal. Alan Jafar (32), seorang staf bagian keuangan PN Gorontalo mengaku mendengar suara keras menggelegar seperti tembakan sekitar pukul 15.15 Wita, Selasa (23/7/13).

Alan yang ketika itu sedang bersiap meninggalkan kantor, spontan merunduk saat mendengar suara tersebut. Alan mendengar satu kali suara tembakan. Dia kemudian menemukan sebuah lubang sebesar uang logam Rp 500 di kaca jendela ruangan bagian keuangan yang terletak di lantai dua gedung pengadilan Jalan Achmad Nadjamuddin, Kota Gorontalo tersebut.

Lubang dengan diameter persis sama juga ditemukan di kaca belakang mobil Daihatsu Xenia warna putih bernomor polisi DM 1792 BA. Mobil tersebut milik Royke Inkiriwang, salah seorang hakim yang bertugas di PN Gorontalo.

Mobil tersebut saat ini terparkir di rumah dinas hakim Jalan Cendana Gorontalo, sekitar 300 meter dari gedung pengadilan.

Tim identifikas Polres Gorontalo Kota masih melakukan olah TKP di dua tempat, yaitu gedung PN Gorontalo da rumah dinas hakim Royke Inkiriwang. “Kita belum bisa menyimpulkan motif apa pun. Cuma yang jelas ada laporan penembakan sekitar pukul 3 sore. Laporan itu saat ini sedang kita selidiki,” kata Kepala Polres Gorontalo Kota, AKBP Andry Triaspoetra saat memantau proses olah TKP di PN Gorontalo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com