Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akta Kelahiran Gratis, Malang Dapat Anugerah "Kota Layak Anak"

Kompas.com - 23/07/2013, 16:59 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com — Menyusul kebijakan menggratiskan pembuatan akta kelahiran anak, Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, mendapat penghargaan sebagai Kota Layak Anak Kategori Pratama dari pemerintah pusat.

Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Malang Peni Suparto. Hal ini diungkapkan Kepala bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat, Atfiah El Zamzami, Selasa (23/7/2013).

Pemkot Malang pun dinilai sukses menyediakan taman bermain anak dan lingkungan yang ramah anak. "Program ini kita lakukan secara terintegrasi oleh sejumlah SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di Pemkot Malang. Misalnya, Dinas Perhubungan menyediakan zona selamat sekolah. Dinas Pendidikan Kota Malang menyediakan fasilitas pendidikan inklusi dan sekolah autisma," kata Atfiah.

"Dinas Kebersihan dan Pertamanan telah membangun taman bermain untuk anak. Lokasinya ada di Mertojoyo, Kecamatan Luwokwaru, dan Buring, Kecamatan Kedungkandang," katanya.

Kini, Pemkot Malang juga menyediakan layanan akta kelahiran gratis bagi anak usia di bawah satu tahun. "Untuk akta anak jalanan juga gratis. Hal itu yang membuat Kota Malang menjadi kota layak anak," katanya lagi.

Lebih lanjut, Atfiah El Zamzami mengatakan, dalam sejumlah tempat umum dan pusat perbelanjaan di Kota Malang telah tersedia tempat khusus untuk ibu menyusui. "Ada juga kawasan bebas rokok di sejumlah area publik," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com