Pelaku berinisial IR (35), warga Ammassangeng Timur, Kabupaten Pinrang ini tertangkap sekira pukul 19:00 wita. Saat itu, IR berpura-pura hendak membeli cincin di salah satu toko emas di Jalan Agussalim, Kelurahan Macege, Taneteriattang Barat, milik H. Ambo.
Pelaku kemudian mengenakan cincin emas seberat 10 gram dan langsung kabur setelah pemilik toko terlena. Meski demikian, korban yang mengetahui telah kehilangan melakukan pengejaran hingga jarak 10 kilometer.
"Saya kejar dan dapat di Cabalu dia kan naik ojek mungkin tunggu temannya," ujar H. Ambo.
Pelaku kemudian digelandang oleh korbannya ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Taneteriattang. Pelaku yang dimintai keterangan oleh polisi mengaku hanya beraksi seorang diri. Dia datang ke Bone untuk membeli perhiasan dan lupa membayarnya.
"Saya sendiri dan tadi langsung mau pulang tapi saya lupa bayar," kilah IR.
Meski demikian, polisi masih melakukan pengembangan terkait sindikat pencurian emas. "Sementara kita kembangkan untuk mengetahui sindikatnya karena tidak mungkin pelaku datang sendiri ke sini hanya untuk beli emas," tegas IPDA Jufri L, Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Kanit SPKT) Polsek Taneteriattang. Pinrang ke Bone terpaut jarak ratusan kilometer.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.