Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Kerahkan 6.800 Personel ke Pantura

Kompas.com - 22/07/2013, 16:25 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mabes Polri telah menyiapkan sebanyak 6.800 personel untuk membantu kinerja Polda Jawa Barat mengamankan sepanjang jalur Pantai Utara (Pantura) Pulau Jawa. Nantinya, para petugas tersebut akan bekerja selama 16 hari terhitung sejak 2 Agustus sampai 18 Agustus 2013.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Pudji Hartanto mengatakan, wilayah Jawa Barat menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian serius setiap mudik Lebaran. Pasalnya tingkat kemacetan di wilayah itu cukup tinggi. Hal itu tidak terlepas akibat banyaknya kendaraan yang datang, baik dari arah Pulau Sumatera atau DKI Jakarta.

"6.800 personel dari mabes mem-back-up Polda Jabar untuk mengisi pos-pos yg tidak ter-cover di Jalur Pantura," kata Pudji di Jakarta, Senin (22/7/2013).

Pudji mengatakan, personel akan ditempatkan di sejumlah pos, terutama yang menjadi titik rawan kemacetan dan kriminalitas. "Diharapkan setiap 200 meter ada pos polisi, satu titik dijaga tiga orang selama 24 jam," ujarnya.

Selain menyiagakan petugas, Pudji menambahkan, pihaknya juga akan menyediakan sejumlah kendaraan. Nantinya kendaraan itu dapat digunakan ketika berpatroli sehingga memudahkan kinerja petugas.

"Kendaraan yang di BKO-kan dari Korlantas ada 7D unit mobil dan sepeda motor 42 unit untuk membantu Polda Jabar," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com