Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: FPI Belum Bisa Dijerat UU Ormas

Kompas.com - 19/07/2013, 14:48 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan anggota Pansus RUU Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Indra, menilai, mereka yang terlibat dalam bentrok antara  Front Pembela Islam (FPI) dan warga Sukorejo, Jawa Tengah, tidak bisa langsung dijerat dengan UU Ormas. Menurut Indra, bentrok itu terjadi karena tindakan oknum, bukan instruksi organisasi, dalam hal ini FPI.

"UU Ormas ini kan menindak ormasnya. Kalau ormas ini melakukan instruksi mengganggu ketertiban umum, bisa dijerat. Kalau yang di Sukorejo itu kan tindakan pertanggungjawabannya pribadi," ujar Indra saat dihubungi, Jumat (19/7/2013).

Ia mengatakan, bentrokan yang dilatarbelakangi aksi sweeping FPI itu sebenarnya tidak akan terjadi jika aparat tidak lalai menindak pelanggaran hukum di Sukorejo.

"Kenapa mereka melakukan sweeping di tempat kemaksiatan. Ini kan kelalaian negara. Seharusnya, polisi yang menertibkan, tapi tidak dilakukan," ujarnya.

Para pelaku bentrokan, kata Indra, hanya bisa dijerat dengan UU KUHP. Selain itu, meski UU Ormas sudah disahkan DPR, hingga saat ini, statusnya masih belum menjadi produk hukum. Hal ini karena Presiden belum menandatangani naskah UU Ormas itu.

"UU Ormasnya nanti setelah tanggal 2 Agustus karena menurut ketentuan setelah ditandatangani oleh Presiden. Kalau belum sempat tanda tangan, maka berlaku setelah 30 hari disahkan," ujar Indra.

Sebelumnya, bentrok yang terjadi antara puluhan anggota FPI dan penduduk Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, meletup Kamis (18/7/2013). Satu orang tewas dalam peristiwa itu. Selain korban tewas, dalam bentrokan itu, sedikitnya satu mobil yang ditumpangi rombongan FPI ludes dibakar massa, tiga mobil FPI lainnya dirusak massa. Rombongan FPI gabungan dari Kendal, Temanggung, dan Kabupaten Semarang, itu baru saja melakukan razia di lokasi prostitusi dan judi togel di Kota Sukorejo.

Sehari sebelumnya, FPI juga merazia lokasi prostitusi di Sukorejo. Warga setempat kesal atas ulah anggota FPI yang melakukan sweeping di wilayah mereka. Tindakan FPI dinilai menyinggung warga Sukorejo karena dianggap main hakim sendiri, apalagi para anggota FPI bukanlah warga setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com