Zat berbahaya yang biasa digunakan untuk pewarna tekstil tersebut terkandung dalam minuman cendol dan kerupuk.
"Akibatnya jika menumpuk ke dalam tubuh baru kelihatan 5-10 tahun mendatang bisa menyebabkan kanker," ungkap Kepala BBPOM Denpasar Endang Widowati seusai uji sampel di mobil lab keliling BBPOM.
Atas temuan ini, BBPOM Denpasar akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pembinaan terhadap penjual jajanan tersebut.
"Nanti kita bina, sanksi masih dalam taraf pembinaan," jelas Endang.
Selanjutnya, BBPOM Denpasar akan membawa 13 sampel jajanan hasil sidak di Kampung Jawa untuk kembali dites di Laboratorium BBPOM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.