"Mobil pick up dibakar, kini sudah diamankan di Polres," kata Petugas Polres Kendal, Kukuh kepada Tribunnews, Kamis (18/7/2013).
Menurut Kukuh, bentrok yang terjadi di Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal tersebut terjadi setelah ormas FPI asal Temanggung melakukan sweeping di sebuah tempat lokalisasi. Namun, warga sekitar menolak karena asal ormas sudah berbeda kabupaten atau wilayah dan tidak berhak melakukan sweeping.
"Jadi warga menghadang, sweeping dari FPI Temanggung, mereka heran kok bisa masuk wilayah Kendal," kata Kukuh.
Akibat bentrok tersebut dua orang dari pihak FPI Temanggung juga mengalami luka-luka dan sudah diamankan.
"Dua orang luka dari FPI sudah diamankan," kata Kukuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.