Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panpel dan Direktur Persib Bandung Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 18/07/2013, 18:46 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com — Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) selaku manajemen dari Klub Persib Bandung, Risha Adiwijaya, bersama dua orang dari panitia penyelengara (panpel) pertandingan, yaitu Ruri Bachtiar dan Budi Bram, dilaporkan ke Polda Jabar dengan tuduhan penggelapan.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, laporan dengan nomor surat LBP/514/VI/2012/JABAR dibuat atas nama Hamynudin Fariza tertanggal 10 Juni 2013 dengan tuduhan penipuan dan penggelapan terkait dengan pemberian dana sebesar Rp 1,6 miliar dengan diiming-imingi akan menjadi panpel kompetisi ISL tahun 2012/2013.

"Sekarang masih tahap penyidikan. Kita baru memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi-saksi. Hal ini berkaitan dengan pengumpulan barang bukti dan pengujian alat bukti," ujar Martinus di Bandung, Kamis (18/7/2013).

Terkait laporan tersebut, manajemen dan jajaran komisaris PT PBB langsung menggelar konferensi pers di Graha Persib Jalan Sulanjana Kota Bandung.

Komisaris sekaligus kuasa hukum PT PBB Kuswara S Haryono menjelaskan, permasalahan sebenarnya terjadi bukan di tubuh PT PBB, melainkan justru terjadi pada perusahaan yang diberi mandat untuk mengelola segala macam keperluan seluruh pertandingan.

"Sebenarnya, tidak ada sangkut pautnya dengan Persib atau PT PBB. Ini hanya masalah di internal panpel," ujar Kuswara.

Pada kompetisi tahun 2011/2012, lanjut Kuswara menceritakan akar permasalahan, PT PBB melakukan seluruh pengelolaan pertandingan dengan cara alih daya (outsourcing). Setelah menyeleksi beberapa perusahaan yang mengajukan sebagai panitia penyelenggara, terpilihlah CV Kreasi Inti Media sebagai panpel resmi pertandingan Persib Bandung dengan nilai perjanjian setoran yang tak mau disebutkan.

Pada saat itu, Ruri Bachtiar ditunjuk sebagai ketua. Namun, di tengah-tengah kompetisi, CV Kreasi Inti Media mengalami permasalahan finansial dan berimbas cukup buruk dan selalu merugi di setiap pertandingan. Perusahaan tersebut tidak bisa memenuhi setoran kepada PT PBB sebesar Rp 1,6 miliar.

Akhirnya, Ruri berinisiatif menggandeng perusahaan PT Suara Qolbu dengan Hamynudin Fariza sebagai pemiliknya. Perusahaan ini mau menutupi utang-utang CV Kreasi Inti Media kepada PT PBB dengan harapan bisa menjadi panpel resmi Persib Bandung.

Setelah utang-utang tersebut lunas, CV Kreasi Inti Media pun akhirnya melemparkan kuasa penyelenggaraan pertandingan Persib Bandung kepada PT Suara Kolbu. Namun, pada kompetisi saat ini, PT PBB justru menghapus sistem alih daya.

"Tidak ada investasi ke PT PBB dan perjanjian untuk menjadi Panpel ISL 2013. Rp 1,5 miliar itu adalah murni sebagai pembayaran utang dari panpel kepada PT PBB yang belum lunas," paparnya.

Kuswara mengatakan, laporan yang ditujukan kepada Direktur PT PBB dianggapnya salah sasaran lantaran PT PBB sama sekali tidak ada kaitannya dengan perseteruan di dalam tubuh panpel.

"Di mana unsur penggelapannya. Ini jelas salah alamat. Tapi, karena telah dilaporkan kepada Polda, insya Allah kami akan terus memberikan keterangan," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com