Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembilan Tahanan Rutan Batam Masih Buron

Kompas.com - 18/07/2013, 10:46 WIB

BATAM, KOMPAS.com - Kepala Rutan Batam Anak Agung Gde Khrisna menyatakan, sebanyak sembilan tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Kelas IIA Batam, Rabu (17/7/2013), hingga Kamis pagi, masih buron dan dalam pengejaran petugas. Hal itu diungkapkan Anak Agung Gde Khrisna di Batam, Kamis (18/7/2013).
    
Anak Agung Gde Khrisna menyebutkan, kesembilan tahanan itu adalah Ismar Piliang, Edi Priantoro, Muhammad Darman, Riki Hidayat, Yusnardi, Sufyan bin Abidin, Hendro Gunawan, Aguan bin Intan, dan Mulyadi bin Saparudin.

Ia mengatakan bahwa dua tahanan lainnya yang sudah ditangkap petugas, yakni Achyar Adli dan Indra Kumar.

"Achyar Adli menyerahkan diri, Rabu (17/7/2013) sekitar pukul 15.00 WIB, ke Rutan Baloi dengan diantar sejumlah keluarga dan pengacaranya, sementara Indra Kumar ditangkap polisi di wilayah Sekupang," kata dia.

Menurut perwakilan pengacara, Achyar menyerahkan diri setelah berkomunikasi dengan keluarga yang memintanya bertanggungjawab atas perbuatannya.
    
Pengacara juga mengatakan Achyar ikut melarikan diri karena dipaksa oleh kawan satu selnya.

Sementara Indra Kumar terlihat mendapat tembakan pada kakinya saat digiring masuk kembali ke Rutan Baloi oleh petugas.

"Kami berkoordinasi dengan Polda Kepri masih terus melakukan pengejaran," kata Agung.

Sebelumnya, Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Endjang Sudrajat mengatakan menyebar foto tahanan kabur pada seluruh titik strategis termasuk pelabuhan.

"Foto sudah disebar, di pelabuhan dan pintu keluar Batam lain juga dijaga ketat menghindari keluarnya tahanan dari Batam," kata dia.
    
Pada Rabu (17/7/2013) pagi, sejumlah tahanan Rutan Baloi Batam kabur setelah melumpuhkan sejumlah petugas dan membobol jendela ruang kalapas.
    
Tahanan nekat melarikan diri setelah menghentikan sebuah angkutan umum di depan rutan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com