Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pecahkan Kaca Mobil, Perampok Gasak Rp 31 Juta

Kompas.com - 17/07/2013, 17:21 WIB
Kontributor Gorontalo, Muzzammil D. Massa

Penulis


GORONTALO, KOMPAS.com — Perampokan dengan modus memecah kaca mobil terjadi di Gorontalo. Sebuah mobil yang tengah diparkir di halaman Bank Mandiri Cabang Gorontalo menjadi korban, Rabu (17/7/2013).

Udin Datau (65), seorang petugas parkir, mengaku tidak mendengar suara kaca dipecahkan. Namun, dia sempat melihat dua orang yang diduga perampok mengendarai sepeda motor, keluar dari parkiran dengan terburu-buru.

“Satu orang pakai helm, sementara yang satu lagi tidak pakai helm,” ujar Udin.

Menurut Yanti, pengendara mobil Toyota Avanza bernomor polisi DM 1631 BB itu, uang yang hilang Rp 31 juta. Uang itu milik perusahaan media cetak tempat dia bekerja. Yanti menarik uang itu dari kantor Bank Negara Indonesia (BNI) yang terletak bersebelahan dengan Bank Mandiri.

Dia kemudian singgah di halaman parkir Bank Mandiri untuk mengantre ATM dan menarik uang pribadinya. Saat sedang mengantre itulah, kawanan perampok memecahkan kaca mobil korban dan menggasak uang tunai yang baru saja ditariknya itu.

"Total lebih dari 31 juta yang diambil. Sekalian dengan buku tabungannya juga ikut diambil,” tutur Yanti yang masih terlihat shock.

Polres Gorontalo Kota menduga para perampok telah membuntuti Yanti saat dia keluar dari kantor BNI. Pada olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sebuah batu sebesar buah mangga. Diduga batu itulah yang digunakan pelaku untuk memecah kaca mobil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com