Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

29 Kg Ganja dan 324 Gram Sabu Dimusnahkan

Kompas.com - 17/07/2013, 16:09 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung memusnahkan ribuan botol minuman keras, puluhan kilogram ganja, dan ratusan gram sabu, serta berbagai jenis zat psikotropika lainnya.

Pemusnahan itu dilakukan di kantor Kejari Bandung di Jalan Jakarta, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/7/2012). Yang dimusnahkan adalah 12.546 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek, 29,746 kilogram ganja, 324,0277 gram sabu, serta ribuan butir pil yang mengandung zat psikotropika.

Benda-benda tersebut merupakan barang sitaan dari 341 perkara yang ditangani dan diputuskan oleh Pengadilan Negeri Bandung. 

"Barang bukti narkoba dan psikotropika itu kami musnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam tungku air mendidih sehingga tidak dapat digunakan lagi," kata Kepala Kejari Bandung Febrie Adriansyah di sela-sela pemusnahan di Bandung, Rabu.

Febrie berharap pemusnahan narkoba dan psikotropika ini bisa mencegah masyarakat melakukan tindak kriminal atau tindakan-tindakan yang melanggar hukum serta berbagai penyakit masyarakat yang disebabkan benda-benda terlarang tersebut.

"Mudah-mudahan pemusnahan ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya penyakit yang dilahirkan dari mengonsumsi barang-barang haram tersebut. Mudah-mudahan masyarakat dapat menghindari sumber penyakit tersebut," kata Febrie.

Selain itu, lanjut Febrie, memberantas dan mengatasi masalah narkoba, miras, dan berbagai barang haram lainnya tidak cukup ditangani oleh para penegak hukum saja. Upaya preventif juga diperlukan. "Preventif juga perlu," katanya.

Acara pemusnahan dihadiri oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Sutarno, Dandim 0618/BS Kota Bandung Letkol Ujang Sudrajat, Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai Bandung Sonny Wibisono, Perwakilan Bank Indonesia Nita Yosita, Kepala Balai POM Bandung Suprianto Utomo, Ketua MUI Kota Bandung Tjetje Djuaeni, Rupbasan Kelas 1 A Bandung Ronny Nuryadi, dan Kepala Satpol PP AE Veri Ligaswara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com