Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data BLSM Janggal, Warga Datangi BPS

Kompas.com - 17/07/2013, 06:14 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com — Sejumlah warga Dusun Sriyasan, Desa Wringin Putih, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, mendatangi Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, Selasa (16/7/2013). Mereka mempertanyakan dan meminta penjelasan terkait dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang dinilai janggal.

"Ada seseorang atas nama Raswi yang menerima BLSM, padahal dia bukan warga kami," ungkap Dul Syukur, Kepala Dusun Sriyasan, memberikan contoh kejanggalan data tersebut. Dia menyebutkan, ada 45 nama warga Dusun Sriyasan yang mendapat dana kompensasi kenaikan harga BBM itu, termasuk Raswi tersebut, sedangkan 13 nama kepala keluarga yang dinilai layak menerima justru tak masuk daftar.

"Berdasar hasil musyawarah desa, kami memberikan BLSM yang dikembalikan kepada yang berhak, itu pun baru empat orang, nominalnya disesuaikan dengan kondisi masing-masing," papar Dul. Itu pun, imbuh dia, masih banyak janda-janda yang tak punya rumah yang juga semestinya layak mendapat BLSM tetapi tak kebagian dana tersebut.

Menurut Dul, kartu BLSM atas nama Raswi diketahui juga dipakai untuk mencairkan dana bantuan itu oleh pihak lain. Pelakunya adalah seorang oknum perangkat desa. Perbuatan itu ketahuan dan oknum bersangkutan dipaksa mengembalikan dana yang sudah dia ambil kepada kepala dusun untuk kemudian dibagikan pada yang benar-benar berhak.

Sudah sesuai

Kepala BPS Kabupaten Magelang Sri Handayani menjelaskan, data penerima BLSM diambil dari pendataan yang dilakukan pada Maret-Juli 2011. Data itu, sebut dia, diambil dengan melibatkan perangkat desa dan dinas terkait.

Sri menyebutkan, pendataan yang dilakukan sudah berdasarkan kriteria yang diberikan pemerintah pusat. Ada rumah tangga miskin, sangat miskin, dan rentan miskin. Seusai pendataan, BPS melaporkan pada Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Untuk penentuan kriteria warga miskin yang mendapatkan bantuan adalah wewenang TNP2K. "Jadi kami tidak tahu soal data BLSM yang tidak tepat. Pendataan yang kami lakukan sudah berdasarkan prosedur dari pemerintah, sebelum Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dibagikan ke masyarakat," kilah Sri. Dia pun mempersilakan warga yang kecewa untuk mendatangi pos pengaduan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com