Seperti diberitakan, Sahdi yang ditangkap Polda Bali telah merampok vila wisatawan asing di setidaknya 35 lokasi di kawasan wisata Kuta Utara.
"Bule kebiasaan kalau ninggalin villa tidak dikunci, sering ceroboh," ujar Kasubdit III Direskrimum Polda Bali AKBP Hari Hariyadi, menirukan pengakuan tersangka, di Mapolda Bali, Senin (15/7/2013).
Untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan, Polda Bali meminta pengelola vila untuk meningkatkan keamanan. "Standar keamanan kalau dia punya pagar punya dua kunci. Kalau bisa dilengkapi dengan CCTV," ujar Hariadi.
Fungsi CCTV dinilai cukup vital karena dapat memudahkan polisi untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan. Seperti saat menangkah Di Goh, polisi berbekal hasil rekaman CCTV di vila Begawan, salah satu vila yang ia satroni. Polisi dengan mudah mengenali tersangka dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV.
Polisi juga mengimbau petugas keamanan vila untuk tidak hanya diam di dalam pos, tetapi juga rutin melakukan patroli. Seperti yang terjadi dalam kasus pemerkosaan turis Australia beberapa waktu lalu. Saat itu, pihak satpam yang berada di depan tidak bisa mendengar teriakan korban yang letak kamarnya berada di belakang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.