Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Saifullah Maksum, menilai KPU Jatim tidak menghiraukan surat-surat yang diberikan pasangan Khofifah-Herman dalam melengkapi syarat dukungan.
''Kami juga punya banyak bukti, secara administrasi bahwa ada surat yang dipalsukan oleh PPNUI dan PK sebagai syarat dukungan kepada Soekarwo-Gus Ipul,'' terangnya, Senin (15/7/2013).
Pasangan Khofifah-Herman dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan sebagai cagub-cawagub Jatim menyusul syarat minimal kurangnya dukungan partai. Saat mendaftar, pasangan ini membawa 15,55 persen dukungan partai dari PKB, dan lima partai non-parlemen.
Di tengah perjalanan, Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) dan Partai Kedaulatan (PK) ternyata juga memberikan dukungan kepada pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf.
Polemik dukungan ganda ini terus menggelinding hingga akhirnya KPU memutuskan dalam sebuah voting tertutup, Minggu (14/7/2013), bahwa pasangan Khofifah-Herman tidak memenuhi syarat dukungan menjadi cagub-cawagub Jatim.
Dalam voting tertutup pada pukul 23.55 WIB itu itu, seorang anggota komisioner menyatakan pasangan Khofifah-Herman memenuhi syarat, tiga orang komisioner menyatakan tidak memenuhi syarat.
Sementara seorang lagi berpendapat dukungan PK ke Khofifah memenuhi syarat, dan PK pendukung Soekarwo-Gus Ipul tidak memenuhi syarat. Kemudian PPNUI pendukung Khofifah tidak penuhi syarat, sementara PPNUI pendukung Soekarwo-Gus Ipul memenuhi syarat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.