Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khofifah Laporkan Komisioner KPU ke DKPP

Kompas.com - 15/07/2013, 16:23 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com - Pasangan tercoret Pilgub Jatim, Khofifah Indar Parawansah-Herman Suryadi Sumawiredja tidak puas dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur. Senin (15/7/2013), melalui tim kuasa hukumnya, Khofifah melaporkan komisioner KPU Jatim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Saifullah Maksum mengatakan, pihaknya melaporkan beberapa komisioner KPU Jatim yang terindikasi tidak independen dalam bekerja. ''Nama-namanya tidak dapat kami sebut,'' katanya kepada wartawan, Senin (15/7/2013).

Pihaknya mengaku banyak memiliki bukti indikasi komisioner yang melanggar kode etik dalam menentukan calon pasangan yang lolos sebagai pasangan kontestan Pilgub Jatim tahun ini.

''Dari indikasi tidak netral, hingga mengabaikan dokumen yang diserahkan pasangan calon,'' tambahnya.

Sebelumnya, pasangan Khofifah-Herman dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai kontestan Pilgub Jatim tahun ini. Keputusan itu diambil KPU Jatim dalam pleno penetapan pasangan cagub-cawagub Jatim, Minggu (14/7/2013) dini hari.

Keputusan itu diambil dalam voting tertutup tepat pada pukul 23.55 WIB. Dalam voting tertutup itu, seorang anggota komisioner menyatakan pasangan Khofifah-Herman memenuhi syarat, tiga orang komisioner menyatakan tidak memenuhi syarat.

Sementara seorang lagi berpendapat dukungan PK ke Khofifah memenuhi syarat, dan PK pendukung Soekarwo-Gus Ipul tidak memenuhi syarat. Kemudian PPNUI pendukung Khofifah tidak penuhi syarat, dan PPNUI pendukung Soekarwo-Gus Ipul memenuhi syarat. Apapun pengertian pendapat itu, tidak akan meloloskan pasangan Khofifah-Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com