Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Caleg di Boyolali Diduga Pakai Ijazah Palsu

Kompas.com - 15/07/2013, 15:56 WIB
BOYOLALI, KOMPAS.com — Panitia Pangawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, mengindikasikan ada caleg berijazah palsu.

Ketua Panwaslu Boyolali Taryono, Senin (15/7/2013), mengatakan, Panwaslu akhirnya mengirimkan surat rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mengenai indikasi penggunaan ijazah palsu.

"Kami minta KPU untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk data caleg yang sudah masuk ke daftar caleg sementara (DCS)," katanya.

Menurut dia, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat soal adanya ijazah caleg yang diindikasikan palsu itu, kemudian mengirimkan surat rekomendasi ke KPU untuk ditindaklanjuti.
    
KPU diharapkan segera menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi ke caleg dan partai politiknya. Namun, pihaknya tidak dapat menyebutkan identitas caleg yang bersangkutan.

Selain itu, Panwaslu juga menemukan data caleg yang salah satunya ada perbedaan antara yang tercantum di kartu tanda penduduk dengan di kartu tanda anggota. Dengan temuan itu, Panwaslu sudah melakukan cek ke lapangan, dan terbukti ada perbedaan data.

"Kami meminta KPU melakukan klarifikasi terkait ijazah beberapa caleg untuk memastikan  bahwa mereka tidak bermasalah," katanya.

Menurut Ketua Divisi Pencalonan, Hukum, dan Pengawasan KPU Boyolali, Purwanto, pihaknya telah menerima surat rekomendasi dari Panwas terkait laporan tentang ijazah caleg tersebut.

Selain itu, pihaknya juga akan meminta klarifikasi menyangkut ijazah milik 25 caleg dari parpol terkait. Antara lain terkait ijazah paket C, ijazah yang hilang, dan legalisasi bukan dari sekolah asal.
    
Pihaknya sudah meminta jawaban dari parpol tiap-tiap caleg yang rencananya disampaikan dalam pertemuan dengan ketua dan sekretarisnya, Kamis (18/7/2013).

Sementara itu, KPU melakukan verifikasi sebanyak 410 nama daftar calon anggota legislatif sementara dari 12 partai politik (parpol) yang telah didaftarkan. Dari 410 orang yang telah didaftarkan ke KPU itu, 144 orang di antaranya perempuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com