Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dukungan Ganda Parpol, KPU Jatim Sudah Minta Masukan Bawaslu

Kompas.com - 15/07/2013, 05:08 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal,
Harry Susilo

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur telah meminta pendapat Badan Pengawas Pemilu Jatim terkait dukungan ganda Partai Kedaulatan dan Partai Persatuan Nadhlatul Ummah Indonesia dalam rapat pleno penetapan pasangan calon Pemilihan Gubernur Jatim. Rapat pleno penetapan pasangan calon Pilgub, Minggu (14/7/2013), pun dimulai molor dari jadwal.

Rapat pleno yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB baru dimulai sejak pukul 12.30 WIB. Rapat yang diadakan tertutup itu berlangsung alot karena masih ada perbedaan persepsi dari komisioner KPU terkait dukungan ganda Partai Kedaulatan dan Partai Persatuan Nadhlatul Ummah Indonesia (PPNUI) terhadap pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf dan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja.     

Ketua Kelompok Kerja Pencalonan KPU Jatim Agung Nugroho mengatakan rapat pleno dihadiri pula oleh Badan Pengawas Pemilu Jatim. Kehadiran lembaga pengawas pemilu itu adalah untuk memberi masukan soal dukungan ganda dari dua partai kepada dua bakal pasangan calon.

“Karena untuk menentukan pasangan calon kami harus berhati-hati sekali. KPU juga mengupayakan keputusan bulat. Kami tidak ingin ada dissenting opinion (perbedaan pendapat),” ujar Agung, saat jeda rapat pleno, di kantor KPU Jatim, Surabaya, Minggu (14/7/2013).     

Agung menambahkan, jika sampai Minggu menjelang pukul 24.00 WIB belum ada kesepakatan terkait penetapan pasangan calon maka keputusan dilakukan lewat pengambilan suara terbanyak (voting) sebagai opsi terakhir. Langkah ini akhirnya diambil, pada pukul 23.55 WIB, yang akhirnya memutuskan pasangan Khofifah-Herman tercoret dari bursa pencalonan di Pilgub Jatim.

Berdasarkan jadwal tahapan pemilu Gubernur Jawa Timur, masa penetapan pasangan calon kandidat adalah 8-14 Juli 2014. Dengan jadwal itu, putusan KPU tak boleh melewati tenggat pukul 24.00 WIB.

Setelah penetapan pasangan calon yang lolos berkontestasi ke Pilgub Jatim, pada Senin (15/7/2013) ini KPU akan menggelar rapat pleno dengan agenda pengundian nomor urut.

Sejak muncul kasus dukungan ganda dari dua partai pada dua pasangan bakal calon, posisi Khofifah-Herman sudah diperkirakan terancam karena persentase dukungan yang mepet. Sementara pasangan petahana Soekarwo-Saifullah dipastikan tetap lolos kalaupun dukungan dua partai tersebut dicoret.

Saat mendaftar, pasangan Khofifah-Herman memiliki modal dukungan 15,55 persen suara. Dukungan itu berasal dari PKB (12,26 persen), PKPB (1,48 persen), PKPI (0,87 persen), PMB (0,2 persen), PK (0,5 persen), dan PPNUI (0,2 persen). Sementara pasangan petahana yang didukung mayoritas partai pemilik kursi DPRD maupun non-kursi DPRD, didukung 70 persen suara. Batas minimal pencalonan pasangan Gubernur adalah 15 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com