Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Napi Terorisme Tanjung Gusta Dibekuk

Kompas.com - 12/07/2013, 14:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap 61 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Lima di antaranya adalah narapidana kasus terorisme.
    
"Hingga saat ini yang berhasil diamankan 61 orang, update dari sebelumnya 55 orang," kata Kepala Bagian Produksi dan Dokumentasi (Kabag Proddok) Kombes Hilman Thayib di Jakarta, Jumat (12/7/2013).
    
Hilman mengungkapkan, dari 61 napi tersebut, lima di antaranya adalah tahanan terorisme. Mereka berinisial AN, AA, JM, GM, dan BK.
    
"Ada sembilan napi terorisme yang kabur, sudah diamankan lima orang. Yang lainnya masih dicari," katanya.
    
Selain bekerja sama dengan TNI, kepolisian juga memperkuat koordinasi dengan polsek dan polres antarwilayah guna melokalkan keberadaan para napi yang belum tertangkap.
    
Kepolisian menyatakan bahwa terdapat lima orang yang dinyatakan meninggal pada insiden pembakaran dan larinya napi di Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, pada Kamis (11/7/2013) malam.
    
"Korban yang meninggal lima orang terdiri dari dua petugas lapas dan tiga napi yang sedang dibina dan membantu tugas petugas lapas," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Ronny F Sompie.
   
Dia juga mengatakan, saat ini jenazah lima korban berada di Rumah Sakit Pringadi, Medan.
    
Peristiwa yang mengakibatkan tahanan kabur dan kebakaran lapas tersebut berawal dari keributan di lapas yang dipicu air dan listrik mati pada Kamis (11/7/2013) mulai pukul 05.00 WIB atau subuh hingga pukul 17.30 WIB.
    
Para napi kemudian berontak dan menjebol pintu utama serta membakar ruangan kantor. Sementara itu, jumlah tahanan di Lapas Tanjung Gusta dan data jumlah napi yang kabur masih simpang siur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com