Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didemo Puluhan Warga Tunarungu, Polisi Kebingungan

Kompas.com - 11/07/2013, 15:41 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis


BONE, KOMPAS.com — Puluhan warga tunarungu mendatangi kantor Polsek Taneteriattang, Kamis (11/7/2013), menuntut pembebasan rekannya yang ditahan. Aksi para warga yang juga tak bisa berbicara ini membuat polisi kebingungan dan kewalahan memberikan penjelasan.

Kedatangan para warga tunarungu ini bermula dari penangkapan terhadap Fadli alias Elli (30), warga tunarungu asal Lingkungan Pallengorenag, Kelurahan Biru, Kecamatan Taneteriattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Elli dibekuk berdasarkan laporan dari Unal (25) yang juga warga tunarungu pada pertengahan Februari 2013 lalu dengan tuduhan penganiayaan.

Elli sudah tiga kali dipanggil polisi secara tertulis, tetapi ia tidak memenuhinya sehingga terpaksa ditangkap. Dari penangkapan inilah, puluhan rekan Elli mendatangi Mapolsek Taneteriattang untuk meminta klarifikasi dan penjelasan kepolisian atas kasus Elli.

Aparat kepolisian yang menghadapi puluhan warga tunarungu ini hanya bisa diam karena tidak tahu bagaimana cara menjelaskan perkara ini.

"Iya kita di sini bingung harus mau bilang apa karena yang kita hadapi orang bisu semua, pakai bahasa isyarat," kata Aiptu Mas'ud, Kepala Unit Hubungan Masyarakat (Kahumas) Polsek Taneteriattang.

Kebingungan polisi ini sedikit berkurang setelah salah seorang keluarga pelaku menjadi penerjemah warga tunarungu. Mereka keberatan rekannya, Elli, ditahan. Elli memukul Unal karena korban mencuri ponsel dan hendak memerkosa istri Elli.

Puluhan warga bisu ini tampak gembira setelah menyaksikan Elli dikeluarkan dari sel tahanan untuk menjalani pemeriksaan di ruang penyelidikan.

"Sebenarnya, dari kemarin kita mau periksa pelaku, tapi kami kesulitan bahasa dan sekarang ini baru dilakukan (pemeriksaan) karena sudah ada penerjemahnya," kata Mas'ud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com