Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jayapura Siapkan Perda Pelarangan Minuman Keras

Kompas.com - 11/07/2013, 06:51 WIB
JAYAPURA, KOMPAS.com — Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua, sedang menyiapkan pembuatan peraturan daerah tentang pelarangan peredaran minuman keras di wilayah tersebut. Tuntutan masyarakat menjadi latar rencana penerbitan peraturan daerah ini.

"Kami merespons positif langkah ribuan masyarakat di Kabupaten Jayapura yang melakukan demo damai agar pemerintah daerah segera membuat perda tentang larangan peredaran minuman keras," ujar Bupati Kabupaten Jayapura Mathius Awoitauw di Sentani, Kamis (11/7/2013). Seperti aspirasi masyarakat, peredaran minuman keras di daerah ini sudah meresahkan warga.

"Desakan masyarakat kepada pemerintah maupun DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Jayapura diakui merupakan kebutuhan yang harus diakomodasi," tegas Mathius. Dia mengatakan kekerasan dalam rumah tangga, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta gangguan keamanan lain di daerah ini hampir semuanya bermula dari konsumsi minuman beralkohol.

Karenanya, kata Mathius, sesuai dengan aspirasi masyarakat, maka eksekutif dan legislatif Jayapura akan berupaya segera merealisasikan peraturan daerah tersebut. "Pastinya kami dari pemerintah akan sangat mendukung permintaan atau keinginan dari masyarakat," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com