Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nenek Pedagang Beras "Nyambi" Berjualan Sabu

Kompas.com - 10/07/2013, 22:01 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Seorang nenek yang sehari-hari berjualan beras diamankan jajaran Satuan Resnarkoba Kepolisian Resor Kota Yogyakarta lantaran menjual narkoba jenis sabu.

Sandi Kuntatiarsih (50), warga Bercak Blondo, Mungkid, Magelang, diringkus di Jalan Yogya-Magelang saat akan mengirim paket sabu pada Sabtu (6/7/2013) sekitar pukul 20.50. Penangkapan Sandi berdasarkan pengembangan dari penangkapan Wahyu Hamam Afandi (25) sehari sebelumnya di Blandongan Cafe, Sorowajan, Banguntapan, Bantul.

”Sandi ditangkap berdasarkan keterangan dari Wahyu yang sehari sebelumnya kami amankan," ujar Kepala Satuan Narkoba Polresta Yogyakarta Kompol Topo Subroto melalui Kepala Unit II Satnarkoba Polresta Yogyakarta AKBP Lukas Leo, Rabu (10/7/2013).

Lukas mengungkapkan, saat ditangkap di lokasi, polisi menemukan dua klip kecil sabu seberat 2 gram. Lalu, polisi menggeledah rumah tersangka dan menemuka dua klip sabu.

Kepada polisi, Sandi mengaku hanya sebagai kurir sabu. Ia diperintahkan oleh seorang bandar untuk menaruh barang ke tempat yang sudah ditentukan. Jika tugasnya berhasil, dia akan diberi imbalan.

”Sekali pengiriman, ia mendapatkan upah sebesar Rp 50.000. Pengakuan tersangka ini masih akan kami dalami lagi,” kata Lukas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com