Di Pasar Tradisional Karombasan, tim menemukan produk makanan yang sudah kedaluwarsa di beberapa gudang toko kebutuhan bahan pokok. Pemilik barang mengaku bahwa barang-barang tersebut sengaja disisihkan untuk dikembalikan kepada distributor barang.
Store Manager Swalayan Multi Mart Karombasan Syaiful Nur Hamidan mendukung razia BPOM. "Dengan demikian konsumen bisa tahu kalau kami melakukan kecurangan atas apa yang kami jual, terutama produk makanan dan minuman," ujar Syaiful.
Kepala Seksi Pemeriksaan BPOM Manado Sukriadi Darma mengatakan, pemeriksaan ini sudah menjadi bagian rutin dari program kerja BPOM.
"Kami kadangkala melakukan pemeriksaan secara diam-diam ke berbagai toko dan swalayan, agar pemilik barang tidak menyingkirkan terlebih dahulu barang yang tidak sesuai aturan sebelum kami datang," ujar Sukri.
Di Swalayan Fiesta Ria Samrat, Tim Pemeriksa menemukan produk makanan asal Cina dalam kemasan kaleng yang sudah kedaluarsa, tetapi tetap dipajang dan dijual. Atas temuan itu tim melakukan pembinaan dan penyitaan, serta langsung memusnahkan barang tersebut di tempat.
Pemusnahan barang sitaan juga dilakukan di Swalayan Multi Mart Samrat berupa Olive Oil yang dijual tanpa izin edar resmi. Demikian pula dengan beras ketan merk Katana kemasan 2,5 kg, serta 7.5 kg kentang iris yang tidak mencantumkan izin BPOM dan informasi kedaluwarsa.
"Pemusnahan langsung dilakukan di lokasi dengan terlebih dahulu dibuatkan berita acara. Setelah itu, pemilik barang kami panggil ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya," tambah Sukri.
Sementara itu, di salah satu swalayan modern Hypermart, tim pemeriksa menyita puluhan kilogram produk daging beku curah yang dijual tanpa label informasi sama sekali, kecuali informasi harga. Pada berbagai daging beku curah seperti bakso, nugget dan lainnya tidak ada informasi mengenai waktu pembuatan serta waktu kedaluwarsanya.
"Tidak ada pula informasi nama produsen serta alamatnya, jadi semuanya kami sita," ujar Agung, salah satu anggota tim. Menurut BPOM Manado, Hypermart sudah sangat sering melakukan pelanggaran sejenis.
Sementara itu, salah satu penanggungjawab area Hypemart, Helmi Rau mengakui kelalaian pihaknya dengan tidak mencantumkan label informasi.
"Hal ini disebabkan karena kami beberapa waktu lalu memindahkan lokasi daging curah beku ini, dan belum sempat memasang kembali label informasi tersebut," ujar Helmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.