Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Pencoretan Caleg Se-Dapil Dibatalkan, Gerindra Tetap Harus Coret Caleg

Kompas.com - 09/07/2013, 07:41 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum yang sebelumnya mencoret seluruh bakal calon legislatif Partai Gerindra di daerah pemilihan Jawa Barat IX. Namun satu bakal calon perempuan yang semula diajukan partai ini dinyatakan tak bisa dicalonkan.

"Bawaslu mengabulkan gugatan pemohon untuk sebagian sepanjang memperbaiki (pencalonan di) dapil dengan sejumlah syarat," kata Ketua Bawaslu, Muhammad, saat membacakan putusan sengketa pemilu di kantor Bawaslu, Senin (8/7/2013) malam. Salah satu syarat yang harus dijalankan Gerindra adalah membatalkan pencalonan Nur Rachmawati dari Dapil Jawa Barat IX.

Selain itu, Gerindra juga dilarang untuk menambah atau mengganti bakal caleg yang ada. Hal ini terkait tahapan administrasi verifikasi dan penetapan daftar calon anggota legislatif yang sudah melewati kesempatan menambah dan mengganti bakal calon. Setelah penetapan daftar calon sementara (DCS) untuk pemilu legislatif, setiap partai politik hanya bisa memperbaiki kekurangan persyaratan dari nama-nama yang ada di DCS.

Tapi, Bawaslu pun menegaskan dalam putusannya, pencoretan Nur Rachmawati tanpa ada penggantian ini tetap harus memperhatikan masalah 30 persen keterwakilan perempuan. Bukan hanya proporsi jumlah dengan caleg lelaki, melainkan terkait pula dengan pemberian nomor urut pencalonan. "Perbaikan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum paling lambat 10 Juli 2013. Dan meminta kepada KPU untuk menindaklanjuti putusan ini," tegas Muhammad.

Harus kurangi caleg lelaki?

Anggota KPU Sigit Pamungkas mengatakan keputusan yang dibuat oleh Bawaslu sudah final mengikat. KPU sebagai subjek pasif hanya dapat melaksanakan keputusan yang dibuat Bawaslu. Termasuk putusan yang ini.

Sigit menambahkan, satu-satunya cara agar Gerindra dapat mengajukan caleg dari Dapil Jawa Barat IX adalah mengurangi jumlah caleg laki-laki di dapil itu. Menurut dia, tak bisa digantinya "kursi" pencalonan Nur Rachmawati, akan menyebabkan Gerindra tak lagi memenuhi proporsi 30 persen perempuan di dapil tersebut. "Agar keterwakilan perempuan 30 persen (terpenuhi), satu caleg laki-laki harus dikurangi," kata dia.

Sebelumnya, KPU memutuskan salah satu caleg Gerindra dari Dapil Jawa Barat IX bernama Nur Rachmawati gugur karena dobel pencalonan di Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dari Dapil Jawa Barat V. Dengan gugurnya Nur, maka komposisi keterwakilan perempuan Gerindra tidak memenuhi syarat.

Saat itu KPU memutuskan akibat tak terpenuhinya syarat keterwakilan perempuan itu maka seluruh bakal calon dari dapil tersebut tak bisa masuk DCS. Putusan ini tak hanya dialami Gerindra. Gugatan atas putusan KPU juga diajukan oleh partai selain Gerindra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

    "Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

    Nasional
    PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

    PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

    Nasional
    Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

    Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

    Nasional
    Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

    Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

    Nasional
    Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

    Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

    Nasional
    Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

    Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

    Nasional
    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasional
    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    Nasional
    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    Nasional
    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com