Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal (Pol) Tugas Dwi Apriyanto menuturkan, penyitaan narkotika dan minuman keras akan terus dilakukan. Selain melanggar hukum, peredaran narkotika dan minuman keras berpotensi memicu kejahatan lain.
"Jika peredaran narkotika dan minuman keras bisa ditekan, potensi kejahatan juga akan berkurang," kata Tugas.
Selain narkotika dan minuman keras, turut dimusnahkan juga 59.000 keping cakram padat bajakan yang disita dari sejumlah toko dan persewaan. Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air lalu ditimbun.
Minuman keras dalam kemasan botol dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
Sementara itu, cakram pada bajakan dimusnahkan dengan cara dibakar. Tugas menambahkan, pemusnahan itu sekaligus untuk memberi rasa nyaman umat Islam yang akan menunaikan ibadah puasa.