Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Ramadhan, Polda Kalbar Musnahkan Miras dan Narkoba

Kompas.com - 08/07/2013, 19:37 WIB
Agustinus Handoko

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memusnahkan narkotika dan minuman keras hasil sitaan sejak Januari 2013, Senin (8/7/2013). Barang bukti proses hukum yang disita itu antara lain 2,6 kilogram sabu dan 8.500 liter minuman keras.           

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal (Pol) Tugas Dwi Apriyanto menuturkan, penyitaan narkotika dan minuman keras akan terus dilakukan. Selain melanggar hukum, peredaran narkotika dan minuman keras berpotensi memicu kejahatan lain.            

"Jika peredaran narkotika dan minuman keras bisa ditekan, potensi kejahatan juga akan berkurang," kata Tugas.            

Selain narkotika dan minuman keras, turut dimusnahkan juga 59.000 keping cakram padat bajakan yang disita dari sejumlah toko dan persewaan. Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air lalu ditimbun.

Minuman keras dalam kemasan botol dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.            

Sementara itu, cakram pada bajakan dimusnahkan dengan cara dibakar. Tugas menambahkan, pemusnahan itu sekaligus untuk memberi rasa nyaman umat Islam yang akan menunaikan ibadah puasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com