Mugiharto (36), yang mengaku wartawan dari salah satu harian nasional Jakarta, ini, meminta uang dengan dalih bantuan percetakan koran.
Tertangkapnya Mugiharto bermula ketika sejumlah kepala desa di Kecamatan Ponjong, Wonosari, Gunungkidul, resah akibat ulah sang wartawan yang selalu meminta uang saat bertemu dengan para kepala desa.
Kepala bagian Pemerintahan Desa Getas, Ahmad Husairi, mengaku sudah dua kali didatangi oleh Mugiharjo untuk wawancara soal Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). "Ia juga menuduh Desa Getas melakukan pungutan liar dalam proses pembuatan sertifikat tanah. Saya persilakan jika akan ditulis," ujar Husairi, Senin (8/7/2013).
Setelah aksi pertama tidak berhasil, Mugiharjo kembali mendatangi Husairi dan mengatakan tidak akan menulis masalah pungutan liar. Namun, bersamaan dengan itu, dia menawarkan kuitansi dan meminta bantuan uang pengembangan medianya.
Naas, saat akan menyerahkan uang itulah, yang bersangkutan ditangkap oleh aparat dari Polsek Playen yang sebelumnya telah menerima laporan.
Kepala Polsek Playen AKP Lutfi mengatakan, yang bersangkutan diamankan sekitar pukul 10.00 WIB saat korban menyerahkan uang Rp 500.000. "Setelah ada laporan, sekitar pukul 10.00 WIB, kita lakukan penangkapan. kita masih memeriksa oknum wartawan, sekaligus saksi-saksi," imbuhnya.
Lutfi mengungkapkan, polisi sampai saat ini tengah mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan tersebut.
Sementara itu, Mugiharjo mengelak tuduhan melakukan tindakan pemerasan terhadap kepala desa. Dia mengaku sebagai wartawan resmi nasional dari Jakarta yang ditugaskan di wilayah DIY. "Saya ingin mengenalkannya sampai pelosok-pelosok. Namun, memang media kami masih membutuhkan dana untuk mengembangkan koran," ujar Mugiharto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.