Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Monyet Sulawesi Disita dari Pemiliknya

Kompas.com - 08/07/2013, 08:41 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis


MANADO, KOMPAS.com — Empat monyet hitam Sulawesi (Macaca nigra) disita dari pemiliknya pada Operasi Peredaran Hasil Hutan dan Penertiban Pemilikan Satwa Dilindungi oleh tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara dan Polda Sulawesi Utara.

Operasi ini turut didampingi oleh unit penyelamat satwa dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki–Yayasan Masarang.

"Operasi penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan hukum, serta sebagai bentuk pendidikan kepada masyarakat mengenai perlindungan negara terhadap satwa liar," ujar Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara Ir Sudiyono, Senin (8/7/2013).

Ikut pula disita, seekor kasuari gelambir ganda (Casuarius casuarius), seekor nuri bayan (Eclectus roratus), seekor nuri pipi merah (Geoffroyus geoffroyi), seekor nuri maluku (Eos bornea), tiga nuri talaud (Eos histrio), dan seekor elang laut perut putih (Haliaeetus leucogaster).

Ketika menemukan warga yang memelihara satwa liar dilindungi, petugas menjelaskan mengenai perlindungan satwa yang didasari pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, terutama Pasal 21, kepada pemilik satwa.

Staf bagian edukasi di PPS Tasikoki, Victoria Sendy M, mengatakan bahwa hampir semua satwa tersebut mengalami malnutrisi akibat kebutuhan gizi yang tidak terpenuhi dan pemeliharaan yang tidak sesuai standar kesejahteraan satwa.

"Setelah diserahkan ke petugas, satwa akan mendapatkan perawatan intensif dengan standar profesional untuk memulihkan kesehatan mereka. Jika memenuhi persyaratan, mereka akan diikutsertakan dalam program rehabilitasi dan pelepasliaran," ujar Victoria.

Sayangnya dalam operasi yang berlangsung selama tiga hari tersebut, dari tanggal 4 hingga 6 Juli, masih ada beberapa pemilik satwa yang tidak bersedia menyerahkan satwanya secara sukarela.

Di antaranya adalah seorang mantan lurah di Kabupaten Minahasa Utara yang kedapatan memelihara seekor kasuari di restoran miliknya, seorang polisi di Manado yang di kediamannya ditemukan dua elang, dan anggota TNI yang memiliki tiga nuri talaud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com