Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Berjualan di Kereta, Pengasong Ricuh di Stasiun Klaten

Kompas.com - 05/07/2013, 14:14 WIB
Kontributor Surakarta, M Wismabrata

Penulis


KLATEN, KOMPAS.com
 — Kericuhan kembali terjadi antara pedagang asongan dan petugas khusus keamanan stasiun kereta api, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) di Stasiun Klaten, Jumat (5/7/2013). Pedagang asongan nekat masuk ke gerbong KA Sri Tanjung jurusan Banyuwangi-Yogyakarta yang berhenti di stasiun pada pukul 8.30.

Petugas keamanan sudah mengantisipasinya dengan menghalang-halangi pedagang agar tidak bisa naik ke gerbong. Hal tersebut kembali memicu kemarahan sebagian pedagang asongan dan menimbulkan adu mulut dengan petugas.

Pedagang asongan yang berpura-pura sebagai penumpang juga terdeteksi oleh petugas. Suasana sempat memanas saat pedagang yang marah mencoba menyerang petugas Polsuska yang mengahalang-halangi mereka masuk. Namun, ketegangan mereda setelah kedua belah pihak memilih untuk menahan diri.

Salah satu pedagang, Rahmawati (45), menyesalkan PT KAI yang melarang dirinya berjualan di dalam kereta api.

"Kita hanya mencari sesuap nasi di atas gerbong dan kita merasa tidak mengganggu penumpang. Wong penumpang juga ada yang mau beli," kata Rahmawati kepada wartawan.

Sementara itu, Asisten Manajer Humas Daop VI Yogyakarta kepada Kompas.com mengatakan, PT KAI sudah menyosialisasikan UU Nomor 23 tahun 2007 Pasal 90 tentang Perkeretaapian yang memuat klausul bahwa pedagang dilarang berjualan di dalam gerbong kereta baik yang sedang berjalan atau berhenti di stasiun. Pedagang asongan hanya diizinkan berjualan di zona 3, yaitu di halaman stasiun.

"Kita hanya menjalankan amanah UU No 23 tahun 2007. Tidak ada aktivitas berjualan di dalam gerbong karena masuk di zona 1. Sebetulnya pedagang asongan yang berasal dari Klaten sudah banyak berkurang, dan ini saya menduga banyak pedagang asongan dari luar Klaten yang sulit diatur," kata Lukman, Jumat (5/7/2013).

Seperti diketahui, puluhan pedagang asongan sempat memblokade jalur Kereta Api Sri Tanjung pada aksi unjuk rasa, Kamis (4/7/2013) lalu. Dalam aksi tersebut, seorang petugas Polsuska sempat memukul salah satu pedagang hingga pingsan. Namun demikian, jadwal kereta api tidak terganggu atas aksi para pedagang asongan di Klaten tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com