Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Siswa Non Akademis di Bandung Curang?

Kompas.com - 04/07/2013, 17:19 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur non akademis di seluruh sekolah tingkat SMP/SMA di Bandung tahun 2013/2014 terindikasi dikotori pelanggaran.

Temuan pelanggaran terdeteksi setelah tim Koalisi Pendidikan Jawa Barat (KPJB) melakukan investigasi di seluruh sekolah di Bandung. Pelanggaran tercium karena hampir semua sekolah tertutup dalam mengumumkan hasil seleksi jalur non akademis. Hasilnya baru bisa diketahui pada 27 Juni 2013 lalu.

"Seharusnya hasil seleksi PPDB dari jalur prestasi dan tidak mampu (SKTM) ini dipublikasikan secara terbuka dan transparan sehingga siswa pun dapat mengakses hasil penilaian dari setiap tahapan seleksi, tapi kenyataannya malah tertutup," tegas Koordinator Investigasi KPJB Dwi Subawanto, Kamis (4/7/2013).

Dikatakan Dwi Subawanto, ketertutupan ini merupakan indikasi adanya kecurangan dalam proses seleksi tersebut.  Ketertutupan ini juga yang berpotensi merugikan publik karena tidak dapat mengawasi proses dan akuntabilitas proses seleksi secara transparan.

"Yang miskin dengan segudang prestasinya tersingkirkan, yang kaya bersenang-senang karena bisa masuk meskipun tidak bisa apa-apa, termasuk para pemainnya. Ujung-ujungnya siswa dari keluarga tidak mampu terjepit, padahal seharusnya siswa dari keluarga miskin dan berprestasi itu mendapat perhatian dari pemerintah," ujar Dwi.

"Ini bukan temuan baru, berdasarkan hasil investigasi kami dan pengaduan dari banyak masyarakat tahun sebelumnya, juga sama seperti yang terjadi sekarang ini," ujar Dwi lagi.

Ditegaskan Dwi, hal tersebut jelas telah melanggar standar pelayanan informasi yang diatur oleh Komisi Informasi dalam Pasal 11 Nomor 14 Tahun 2010. Di dalam aturan itu tertuang, sekolah sebagai badan publik wajib mengumumkan informasi tentang penerimaan calon peserta didik.

Dalam pasal tersebut disebutkan, barangsiapa yang melanggar dijerat dengan hukuman 10 tahun dengan denda sekurang-kurangnya Rp 5 juta. "Ini jelas pelanggaran, harus cepat ditindaklanjuti," tegasnya.

Temuan pelanggaran ini sudah dilaporkan KPJB ke Ombudsman Jabar dan ditembuskan juga ke Komisi Informasi.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com