Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Ada Tepuk Tangan Setelah Rentetan Tembakan

Kompas.com - 03/07/2013, 16:20 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis


YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Seorang petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan Sleman mengatakan, dia mendengar suara tepuk tangan setelah suara tembakan, dan beberapa penyerang masuk ke Blok A5 lapas tersebut.

Hal itu dikatakan saksi Tri Widodo pada sidang lanjutan kasus penyerangan Lapas Cebongan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Rabu (3/7/2013). Sidang lanjutan ini menghadirkan saksi tiga petugas lapas.

Dalam kesaksiannya, Tri Widodo mengungkapkan bahwa dia yang membuka pintu Blok A5 setelah menerima kunci dari Komandan Jaga Lapas, Edi Prasetya.
 
Saat peristiwa penyerangan Lapas Cebongan pada 23 Maret 2013 lalu, Tri Widodo sedang beristirahat di dalam mobil Avanza merah yang terparkir di samping aula Lapas Cebongan.
 
"Setelah kontrol malam, saya tidur di dalam mobil. Kebetulan tidak enak badan dan habis minum obat," ujar Tri dalam persidangan, Rabu siang.
 
Tri menuturkan, tiba-tiba dia mendengar ada orang berteriak. "Yang di dalam mobil keluar! Yang di dalam mobil keluar," kata Tri menirukan seruan itu. Menurut Tri, orang itu membawa senjata laras panjang. Tri pun keluar dari mobil dan tiarap sesuai perintah orang tersebut.

Kemudian, dengan dikawal dua orang pelaku, Komandan Jaga Lapas, Edi Prasetya, menyerahkan kunci Blok A5 kepadanya. "Tolong dibuka," kata Edi seperti ditirukan Tri.

Dia kemudian membuka kunci Blok A5, tetapi dia tidak ikut masuk ke dalam ruangan di blok itu. "Yang masuk Blok 5A kira-kira tiga orang dan satu orang masuk ke ruangan," ujarnya.
 
Saat eksekusi empat tahanan berlangsung, Tri Widodo ada di belakang pintu ruang penjara. Tetapi, dia tidak mengetahui kronologi penembakan sebab saat itu dia diminta tiarap.
 
Di depan majelis hakim, Tri Widodo juga mengungkapkan bahwa dirinya mendengar ada tepuk tangan setelah ada tembakan. "Saya tidak melihat kejadian di dalam ruangan, tetapi mendengar ada tepuk tangan," ucapnya.

Sidang untuk berkas pertama ini digelar di ruang utama dengan menghadirkan tiga saksi, yakni petugas Lapas bernama Widiyatmana, Tri Widodo, dan Adhi Prasetyanto. Terdakwa yang dihadirkan adalah Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, Sersan Dua Sugeng Sumaryanto, dan Kopral Satu Kodik.

Seperti diberitakan, 12 anggota Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura, ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus penyerangan LP Kelas IIB Cebongan, Sleman, pada 23 Maret 2013.

Mereka menembak mati empat tahanan titipan Polda DI Yogyakarta yang merupakan tersangka penganiayaan yang menewaskan seorang anggota TNI AD, Serka Santoso, di Hugo's Cafe Yogyakarta.

Keempat tahanan, yaitu Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Mambait, dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu, ditembak di hadapan puluhan narapidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com