Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Rembang Jalani Pemeriksaan

Kompas.com - 03/07/2013, 12:54 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Mengenakan kemeja lurik berwarna coklat muda, Bupati Rembang M Salim tiba di Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Tengah, di Jalan Sukun Raya Semarang, Rabu (3/7/2013).

Salim datang untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi dana penyertaan modal APBD 2006 - 2007 sebesar Rp 4,12 miliar.

Dia tiba sekitar pukul 09.30 dengan didampingi ajudan dan penasihat hukum. Ia kemudian mengisi daftar hadir di ruang piket dan masuk ke ruang pemeriksaan.

Salim hanya terlihat tersenyum pada sejumlah awak media saat akan memasuki ruangan. Sedianya Salim diperiksa sebagai tersangka pada pekan lalu. Namun, ketika itu ia tidak datang dengan alasan kunjungan kerja ke Amerika.

Hingga siang ini, Salim masih menjalani pemeriksaan. Ia diperiksa di ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Mas Guntur Laupe, mengatakan, tersangka memenuhi panggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka.

Kasus ini sempat terhenti lama karena terkendala audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salim juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ini sejak 6 Juni 2010.

Seperti yang diberitakan, Salim menjadi tersangka kasus korupsi penyertaan modal PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ) dengan kerugian negara sekitar Rp 4,12 miliar.

Jumlah tersebut merupakan hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah turun dan diterima Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.

Hasil PKN dengan Nomor 1/S/VII - XIV/02/2013 tersebut tertanggal 6 Februari 2013 di Jakarta, dengan hasil detail PKN yakni sebesar Rp 4,190.071.100,51.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com