Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Ditodong Senjata, Margo Tetap Bungkam

Kompas.com - 02/07/2013, 19:34 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus penyerangan Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman kembali digelar di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak Lapas, Selasa (2/7/2013).

Di berkas pertama, Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIB Cebongan Margo Utomo yang merupakan saksi III mengaku, meski dipaksa menunjukkan, ia tetap tak beritahu lokasi Deky Cs.

Sidang berkas satu ini dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Letnan Kolonel (chk) Joko Sasmito dengan menghadirkan tiga terdakwa Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, Sersan Satu Sugeng Sumaryanto, dan Kopral Satu Kodik.

"Salah satu pelaku terus bertanya, mana Deky? Lantas pelaku membawa saya berkeliling sampai enam blok untuk menunjukkan lokasi Deky Cs, tapi saya tidak mau menunjukkan," jelas Margo Utomo di persidangan, Selasa.

Setelah itu, Margo Utomo dibawa pelaku ke lapangan tengah Lapas Cebongan, lalu kepalanya ditodong dengan menggunakan senjata api laras panjang dan disuruh tiarap. Saat itu, lanjut Margo, dirinya sempat melihat pelaku dengan satu petugas sipir menuju Blok 5 ruang Anggrek yang merupakan tempat Deky Cs ditahan.

"Saya mendengar rentetan tembakan sebanyak tiga kali, lalu ada suara yang meminta para tahanan tepuk tangan," ucapnya.

Seusai para pelaku keluar dan dirinya mendengar suara mobil berjalan, ia baru berani bangun dan langsung berjalan ke arah sel Blok 5 Anggrek. Setibanya di sana ia mendapati empat tahanan sudah tewas dengan luka tembak.

Sidang berkas pertama dengan menghadirkan tiga saksi dari petugas lapas yakni Margo Utomo, Indrawan Tri Widayanto dan Supratikyo berlangsung dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.15 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com