Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Suap Hakim Setyabudi Ditarik Mundur

Kompas.com - 02/07/2013, 17:59 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Rekonstruksi yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/7/2013), tidak hanya menyangkut reka ulang saat hakim Setyobudi Tejocahyono tertangkap tangan membawa sejumlah uang di dalam mobilnya.

Staf Humas Pengadilan Negeri (PN) Bandung Joko Indiarto mengatakan, rekonstruksi selama tiga hari terhitung tanggal 3 sampai 5 Juli 2013 akan dilakukan mundur, mulai dari penangkapan hingga pemberian uang suap penanganan kasus Bansos Kota Bandung.

Pemberian uang suap diduga dilakukan oleh beberapa orang, seperti Toto Hutagalung dan yang terbaru adalah mantan Sekda Edi Siswandi serta Wali Kota Bandung Dada Rosada.

"Rekonstruksinya ditarik mundur tidak hanya penangkapan saja. Penangkapan memang di PN, tapi kan pra-nya bukan di sini," ujar Joko saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/7/2013).

Kendati demikian, terkait proses rekonstruksi lebih detail, Joko menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. "Belum ada konfirmasi lagi. Selebihnya KPK yang tahu," akunya.

Sebelumnya diberitakan, rekonstruksi tertangkapnya Setyobudi akan dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu besok. Dalam surat yang diberikan oleh KPK, rekonstruksi akan dilakukan selama tiga hari. Namun, tempatnya berbeda-beda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com