Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ormas Berani "Sweeping", Polisi Bakal Bertindak

Kompas.com - 01/07/2013, 21:22 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com – Jajaran Kepolisian Resor Magelang Kota melarang organisasi massa (ormas) melakukan "sweeping" di wilayah hukum Kota Magelang terkait mendekatnya bulan suci Ramadhan.

Kasubag Humas Polres Magelang, AKP Murjito, Senin (1/7/2013), menegaskan hanya Polisi yang berwenang melakukan 'sweeping'.  Hal ini diungkapkan usai upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-67. 

Munurut Murjito, sweeping termasuk pelanggaran, dan akan ditindak tegas. "Kepolisian melarang segala bentuk aksi sweeping oleh ormas baik sebelum maupun saat bulan Ramadan. Kalau ada yang nekat, akan kami tindak,” tegas Murjito.

Selanjutnya, demi mengantisipasi aksi sweeping  polisi telah menggelar operasi Pekat Candi menjelang puasa tahun ini. Operasi tersebut telah digelar sejak 22 Juni 2013 hingga 9 Juli 2013.

"Sasaran operasi pekat antara lain narkoba, miras, PSK, judi, premanismen, dan Pekat lainnya," kata Murjito.

Dalam operasi itu, polisi biasa mengerahkan 25 personel yang mengedepankan fungsi Sabara. Murjito juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada yang mengetahui tindakan "pekat", untuk melapor ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com