Kasubag Humas Polres Magelang, AKP Murjito, Senin (1/7/2013), menegaskan hanya Polisi yang berwenang melakukan 'sweeping'. Hal ini diungkapkan usai upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-67.
Munurut Murjito, sweeping termasuk pelanggaran, dan akan ditindak tegas. "Kepolisian melarang segala bentuk aksi sweeping oleh ormas baik sebelum maupun saat bulan Ramadan. Kalau ada yang nekat, akan kami tindak,” tegas Murjito.
Selanjutnya, demi mengantisipasi aksi sweeping polisi telah menggelar operasi Pekat Candi menjelang puasa tahun ini. Operasi tersebut telah digelar sejak 22 Juni 2013 hingga 9 Juli 2013.
"Sasaran operasi pekat antara lain narkoba, miras, PSK, judi, premanismen, dan Pekat lainnya," kata Murjito.
Dalam operasi itu, polisi biasa mengerahkan 25 personel yang mengedepankan fungsi Sabara. Murjito juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada yang mengetahui tindakan "pekat", untuk melapor ke polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.