Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HUT Bhayangkara, Polres Simalungun Musnahkan Narkotika

Kompas.com - 01/07/2013, 17:30 WIB
Tigor Munthe

Penulis

SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Simalungun memusnahkan narkotika hasil penegakan hukum sejak 2012 hingga 2013 dalam perayaan HUT-ke 67 Bhayangkara yang dipusatkan di Lapangan Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (1/72013).

“Ada sekitar 733 batang ganja dan 34 gram sabu-sabu kita musnahkan yang merupakan hasil penegakan hukum setahun ini, dan sudah diputus berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan,” kata Kepala Kepolisian Resor Simalungun AKBP Andy Syahriful Taufik seusai menggelar upacara Hari Bhayangkara.

Pemusnahan itu juga, kata Andi, selain bagian dari HUT ke-67 Bhayangkara, juga merupakan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang baru diperingati 26 Juni 2013 lalu.

Selain memusnahkan narkotika, Kepolisian Resor Simalungun juga mengembalikan satu unit mobil milik mantan Kepala Kepolisian Sektor Dolok Pardamean almarhum Kompol Anumerta Andar Siahaan. Mobil diserahkan langsung kepada keluarga diwakili putra almarhum. Mobil diserahkan dalam kondisi yang lebih mulus.

Mobil Toyota Kijang bernopol BK 1074 FN itu dihancurkan massa dalam insiden penganiayaan di Dusun Rajanihuta, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun pada Rabu (27/3/2013) lalu.

Selain menyerahkan mobil, dalam kesempatan itu, Kepolisian Resor mengabadikan nama Andar Siahaan sebagai nama aula di Markas Kepolisian Resor Simalungun.

"Ini sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian almarhum Kompol Anumerta Andar Siahaan,” kata AKBP Andy Syahriful Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com