BANYUWANGI, KOMPAS.com - Khawatir menjadi tempat peredaran narkoba dan prostitusi, pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur melarang pembukaan tempat karaoke baru di daerah itu.
"Karaoke cukup di Jember, Malang, Bali dan Surabaya. Banyuwangi tidak usah," kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat menghadiri diklat 1.000 petani perempuan di Kecamatan Cluring Banyuwangi, Minggu (30/6/2013).
Selama ini, tempat karaoke di Banyuwangi seringkali diidentikkan dengan hiburan malam dan disalahgunakan sebagai tempat peredaran narkoba, minuman keras bahkan prostitusi.
Peredaran narkoba pun sudah marak di Banyuwangi. Terakhir Polres Banyuwangi menangkap anggota DPRD Banyuwangi karena kedapatan memakai sabu-sabu.
Jumlah penderita HIV/AIDS di Banyuwangi pun sudah mencapai 1.470 orang.
Sebelumnya, pemkab juga memulangkan para pekerja seks komersil (PSK) dari luar kota dan memberi modal PSK asli Banyuwangi untuk beralih profesi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.