Wanita 24 tahun ini beraksi pada tahun 2011 lalu dan baru berhasil ditangkap oleh aparat Polresta Denpasar, Minggu (23/6/2013) di Bandara Ngurah Rai.
Saat beraksi, wanita yang pernah bekerja sebagai karyawan pemasaran BNI sebelum dikeluarkan ini menawarkan korbannya KPR atau kredit renovasi rumah. Dengan penampilannya yang menarik layaknya karyawan bank, tersangka dengan mudah meyakinkan calon nasabah untuk mengambil kredit darinya.
Bahkan, dalam aksinya, tersangka juga mengaku sebagai karyawan BNI dan menunjukkan kartu identitas karyawan BNI yang diduga palsu untuk memperoleh kepercayaan dari korbannya.
"Karena tersangka mengaku sebagai karyawan Bank BNI, dan menurut korban tersangka menggunakan ID BNI," ujar Kasubnit IV Satreskrim Polresta Denpasar Iptu Sri Sumartini saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Selasa (25/6/2013).
Setelah meyakinkan korbannya untuk mengambil kredit, tersangka kemudian meminta sejumlah uang dengan dalih untuk biaya pengurusan. Sistem pembayarannya ada yang tunai dan melalui transfer ke rekening tersangka. Dari hasil menipu tujuh orang, tersangka mengantongi uang Rp 51.750.000.
Setelah menunggu cukup lama dan dana pinjaman tak kunjung cair, para korban akhirnya melaporkan tersangka ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran sekitar dua tahun, polisi akhirnya membekuk tersangka di Bandara Ngurah Rai, setibanya dari Palu, Sulawesi Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.